Sidak Satgas Pangan di Denpasar: Harga Beras Sesuai HET, Tak Ada Pelanggaran - Giok4D

Posted on

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bali lakukan sidak lanjutan ke distributor sembako di wilayah Denpasar, Bali, Jumat (24/10/2025). Sidak lanjutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya terkait dugaan penjualan beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

Dari hasil pengecekan di dua lokasi, yakni Toko Sari Limo di Jalan Gatot Subroto Timur dan CV Sumber Pangan di Jalan Buluh Indah, Satgas tidak menemukan adanya pelanggaran harga.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Koordinator Satgas Pangan Kombes Teguh Widodo merinci UD Sari Limo menjual beras premium dengan harga Rp 14.400/kilogram (kg) dari batas tertinggi yang diatur yaitu Rp 14.900/kg dan beras medium Rp 12.850/kg dari batas tertingginya Rp 13.500/kg. Sedangkan CV. Sumber Pangan memasang harga beras premium di harga 14.600/kg dan beras medium 12.800/kg.

Meski begitu, Satgas Pangan masih memberikan waktu sosialisasi kepada para pedagang selama minggu pertama.

“Di minggu pertama ini kami masih pada tahap sosialisasi kepada para pedagang agar harga beras tidak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Teguh dikutip dari siaran pers yang diterima infoBali, Jumat.

Selanjutnya, jika pada minggu kedua masih ditemukan, satgas akan memberikan teguran tertulis kepada para pedagang yang menjual beras di atas HET. Apabila terus diabaikan, satgas akan menindak tegas para pedagang baik pengecer maupun distributor.

“Kami Satgas Pangan pastinya akan menindak tegas para pedagang termasuk distributor beras dengan mencabut izin usaha dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar teguh