Sebanyak 165 orang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua pekan. Ratusan tersangka itu terjaring dalam Operasi Antik Rinjani yang digelar Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama polres jajaran.
“Untuk tersangka semuanya 165 tersangka,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj, Senin (15/12/2025).
Operasi Antik Rinjani digelar selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap total 112 kasus peredaran narkoba. Rinciannya, 28 kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 84 kasus lainnya non-TO.
“Sehingga totalnya adalah 112 pengungkapan. Untuk tersangka semuanya berjumlah 165 tersangka,” ucap Roman.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti. Di antaranya sabu seberat 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,777 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, serta magic mushroom seberat 449,76 gram.
“Ada juga uang tunai yang kami sita sebesar Rp 64 juta,” katanya.
Roman menyebut jumlah kasus yang terungkap dalam Operasi Antik Rinjani 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat ada 115 kasus peredaran narkoba yang diungkap.
“Terjadi penurunan sebanyak tiga kasus,” ungkapnya.
Namun demikian, jumlah tersangka justru mengalami kenaikan. Pada Operasi Antik Rinjani 2024, jumlah tersangka tercatat sebanyak 151 orang.
“Jumlah tersangka ada kenaikan,” tandasnya.
