Serahkan 2.229 SK PPPK, Bupati Kupang: Setiap Tahun Evaluasi

Posted on

Bupati Kupang Yosef Lede menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 kepada 2.229 orang di Kantor Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/7/2025). Yos menegaskan setiap tahun akan mengevaluasi ribuan PPPK itu.

“Setiap tahun akan dilakukan evaluasi selama masa kerja lima tahun ini,” ujar Yos dalam keterangannya, Senin.

Dia menjelaskan ribuan pegawai yang menerima SK hari ini adalah orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi, sehingga bisa lolos seleksi dan memperoleh nilai yang memuaskan saat mengikuti tes.

Menurut Yos, hal itu merupakan awal kehidupan sebagai tenaga PPPK untuk memulai pengabdian. Namun, ia meminta mereka agar menunjukkan loyalitas dan kinerja dan baik selama bertugas.

“Tunjukkan loyalitas dan kinerja yang baik. Yang mengabaikan, saya akan ambil langkah tegas dan ambil tindakan untuk tidak memperpanjang SK,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Yos mengatakan tenaga PPPK mulai tahun depan dibiayai oleh APBD. Tahun ini merupakan tahun terakhir dibiayai APBN. Sehingga para pegawai itu diminta agar melaksanakan tugas penuh tanggung jawabnya dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

Yos Lede menyampaikan ucapan selamat kepada ribuan PPPK yang telah menerima SK. Ia berpesan agar tunjukkan dedikasi, menjadi kebanggaan, dan loyal kepada masyarakat dan daerah.