Semua ODP Pemkab Badung Bakal Ditugaskan Data Wajib Pajak Baru

Posted on

Semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bakal ditugaskan untuk mendata wajib pajak baru.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, untuk menyusun tim pendata wajib pajak baru itu. Adi Arnawa ingin memastikan semua wajib pajak terdata, sekaligus menutup kebocoran pendapatan.

“Ya dinas-dinas akan kami libatkan membantu mendata, bukan memungut pajak. Saya kira Pak Sekda, setelah hari raya (Galungan) bisa ancang-ancang pembagian tugas (tim),” kata Adi Arnawa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (21/4/2025).

Adi Arnawa mengapresiasi tugas-tugas yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung selama ini. Bapenda Badung juga akan tetap menjadi ujung tombak dalam pendataan wajib pajak itu. Akan ada pembagian wilayah kerja bagi perangkat daerah dalam mendata calon wajib pajak baru.

“Kami harus koordinasi juga dengan Bapenda di mana saja nanti supaya tidak terjadi tabrakan. Positifnya, keterbatasan SDM di Bapenda bisa tertutupi dengan perbantuan ini,” terang politikus PDIP itu.

Adi Arnawa menegaskan pengerahan dinas-dinas di Pemkab Badung dilakukan agar realisasi pendapatan Badung bisa optimal. Proyeksi itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 9,6 triliun pada 2025.

“Karena itu perangkat daerah lain atau dinas lain bisa membantu mendata wajib pajak baru. Misalnya yang kegiatannya kosong bisa diarahkan ke sana. Makin bisa membantu mengoptimalkan, tambahan penghasilan makin aman,” terang Adi Arnawa.

Langkah ini, tegas Adi Arnawa, juga bagian dari penyiapan tim terpadu optimalisasi pajak yang dibentuk Pemkab Badung. “Saya minta Pak Sekda koordinasi kesiapan pembagian tugas masing-masing dinas berbasis wilayah pajak masing masing,” jelasnya.