Sekolah di Buleleng Diminta Menskrining Siswa Kelas 1-3 untuk Deteksi Hambatan Belajar update oleh Giok4D

Posted on

Sekolah di Buleleng, Bali, diminta untuk menskrining kondisi siswa, terutama pada kelas 1 hingga 3 sekolah dasar (SD). Tujuannya agar guru dapat mengenali sejak dini faktor penyebab hambatan belajar pada siswa, termasuk disleksia, down syndrome, atau penyebab lain.

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana, menekankan pentingnya skrining pada kelas-kelas awal untuk mendeteksi kesulitan belajar siswa. “Dengan skrining, guru bisa mengetahui apakah siswa memiliki hambatan tertentu dan memberikan penanganan yang sesuai,” ujar Sedana dalam keterangan pers yang diterima infoBali, Senin (5/5/2025).

Rekomendasi agar sekolah menskrining siswa muncul saat Dewan Pendidikan Buleleng menggelar focus group discussion (FGD). FGD ini melibatkan berbagai komponen pendidikan, termasuk para akademisi.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Salah satu yang terlibat adalah akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), I Ketut Trika Adi Ana, yang fokus meneliti kasus disleksia. Disleksia merupakan gangguan neurologis yang membuat anak kesulitan membaca dan menulis. Disleksia bukanlah disabilitas.

Selain menskrining kondisi siswa, Dewan Pendidikan Buleleng juga merekomendasikan agar setiap sekolah memiliki guru bimbingan dan konseling (BK). Kehadiran guru BK diharapkan dapat mempercepat deteksi kasus disleksia atau kebutuhan khusus lain pada siswa.

Sedana mengingatkan, sesuai regulasi, sekolah tidak boleh menolak siswa disabilitas. Namun, kesiapan sumber daya manusia (SDM) guru dan sarana prasarana di sekolah masih terbatas.

“Kalau sekolah diwajibkan menerima siswa inklusi, maka guru juga harus mendapat pelatihan yang memadai, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana,” tegas Sedana.

Dewan Pendidikan Buleleng juga mengusulkan agar sekolah dan guru menghapus anggapan semua siswa harus naik kelas atau lulus. Menurut Sedana, tidak ada aturan yang mewajibkan hal tersebut. Kelulusan dan kenaikan kelas tetap bergantung pada kemampuan siswa.

“Kalau siswa belum memenuhi standar, ya jangan dipaksakan naik atau lulus. Bangun komunikasi dengan orang tua dan komite. Dewan guru punya kewenangan penuh menentukan kelulusan siswa,” tegas Sedana.

Sebagai upaya jangka panjang, Dewan Pendidikan Buleleng juga mengusulkan pembentukan Peta Jalan Literasi Daerah. Harapannya, kegiatan membaca dapat menjadi budaya menyenangkan di kalangan siswa sejak dini.

Berbagai rekomendasi yang lahir dalam FGD akan dikirimkan kepada sejumlah pihak, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi X DPR RI, Gubernur Bali, DPRD Bali, Bupati Buleleng, dan DPRD Buleleng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *