Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), Chalid Tomassoang Bulu, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mataram, Senin (21/7/2025). Chalid disambut nyanyian selamat ulang tahun dari tahanan lainnya.
“Panjang umurnya, panjang umurnya, panjang umurnya,” riuh nyanyian para tahanan disertai tepuk tangan, Senin (21/7/2025).
Lirik akhir ‘serta mulia’ diganti dengan nada ‘sekarang juga’. Sebelum menyanyikan lagu ulang tahun tersebut, terdengar suara tahanan yang melontarkan kata ‘gorok-gorok’ sambil menggoyangkan pintu tahanan.
“Siapa itu? Gorok, gorok,” kata tahanan dari dalam sel.
Terlihat, Chalid sebelum dimasukkan ke sel tahanan, hanya bisa tersenyum tipis. Begitu juga saat dimasukkan ke sel tahanan, ia disambut lagu ulang tahun dan bersalaman dengan para tahanan.
“Iya, kita jalani saja,” kata Chalid.
Chalid merupakan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 pada Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM NTB tahun 2020.
Ia menjadi orang ketiga ditahan dalam kasus tersebut. Dia menyusul Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma dan Kamaruddin selaku pejabat pembuatan komitmen (PPK) dalam pengadaan masker COVID19 tersebut.
“Penahanan di Rutan Polresta Mataram. Penahanan sesuai dengan prosedur,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.
Sebelum resmi ditahan, Chalid terlebih dahulu diperiksa dari pagi dan dicek kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara. “Penahanan sesuai prosedur,” sebutnya.
Sebagai tersangka, Chalid dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, total yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak enam orang. Tiga tersangka lainnya yang belum diperiksa dan ditahan ialah mantan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Dewi Noviany, yang juga adik kandung mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Lainnya M Haryadi Wahyudin dan Rabiatul Adawiyah.
Diketahui, saat pengadaan masker COVID-19 tahun 2020, Wirajaya Kusuma menjabat sebagai Kepala Diskop dan UMKM NTB. Sementara Dewi Noviany saat itu menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.