Bupati Klungkung, I Made Satria, mengaktifkan lagi Perusahaan Daerah (Perusda) Nusa Kertha Kosala. Hal itu disampaikan Satria seusai Rapat Paripurna tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Tahun 2026, Selasa (30/12/2025).
“Tahun 2026 itu akan mempercepat program visi-misi kami sehingga perlu payung hukum dan badan usaha. Bagaimana agar pemerintah daerah punya badan usaha yang baru. Butuh waktunya paling tidak 1-2 tahun. Karena itu, ide dari kejaksaan agar PDNKK bisa diaktifkan kembali,” ujar Satria.
Satria optimis bahwa pengaktifan kembali Perusda Nusa Kertha Kosala akan bisa terealisasi, mengingat telah didasari kajian hukum dari pihak kejaksaan. Menurutnya, Perusda Nusa Kertha Kosala bisa berjalan tanpa meninggalkan persoalan hukum yang menjeratnya sebelumnya. Persoalan utang-piutang, Satria berujar, sudah disiapkan solusinya.
Sebagai informasi, badan usaha yang berdiri sejak 1984 tersebut sudah lama bangkrut dan ditutup. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, gejala berupa perputaran uang perusahaan yang sangat lambat sudah tampak sejak 2018 silam. Ketika itu, 10 karyawan tidak menerima gaji dari Perusda Nusa Kertha Kosala.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Klungkung mencurahkan kekhawatirannya atas Perusda Nusa Kertha Kosala kepada Satria. Mereka meminta Satria melakukan audit terlebih dahulu terhadap badan usaha bidang percetakan, penjualan alat tulis kantor, dan penangkaran sarang burung walet tersebut.
“Audit itu sudah dilakukan BPK maupun DPRD. Berdasarkan audit yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, inilah yang kita carikan jalan keluarnya. Inilah dibuat kajian. Namun, karena ini belum dijelaskan secara detail sehingga belum connect. Akan terjawab kekhawatiran itu dalam kajiannya nanti,” jelas Satria.
Rencananya, Perusda Nusa Kertha Kosala yang baru akan bergerak di bidang perhubungan, pariwisata, parkir hingga pengelolaan sampah. Salah satu program dilakukan adalah pembangunan pelabuhan melalui sistem bussiness to bussiness (B2B) bersama pihak ketiga. Untuk itu, pendanaannya tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klungkung.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
