Satgas Pengendalian Harga Sidak Distributor dan Minimarket Penjual Beras

Posted on

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor sembako dan kebutuhan pokok, CV Crystal, di Jalan Mahendradata dan minimarket penjual beras, Indomaret, di Jalan Wage Rudolf (WR) Supratman, Denpasar. Sidak dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan di Bali.

Anggota Satgas Pengendalian Harga Beras Bali adalah gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali, dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Bali. Satgas ini bertugas melakukan sidak kenaikan harga pangan, khususnya harga beras, yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

“Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung harga beras di pasaran dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali,” ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Industri, Perdagangan, dan Asuransi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP William Sitorus, dalam siaran pers.

Perwira polisi berpangkat melati dua ini menegaskan sidak dilakukan untuk mengecek harga dan stok beras serta memantau distribusi pangan, mulai dari produsen, distributor hingga ke pedagang. Sidak ini, terang William, sebagai bukti nyata Polda Bali bersama instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak sehat.

“Hasil pemantauan akan digunakan sebagai acuan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi kenaikan harga pangan di Bali,” jelas William.

William menjelaskan Satgas Pengendalian Harga Beras Bali melaksanakan sidak diawali dengan mendatangi CV Crystal di Jalan Mahendradata sebagai distributor sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapatkan penjualan beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Terkait adanya temuan tersebut, petugas memberikan surat teguran resmi kepada pemilik CV Crystal dan mengimbau untuk menjual beras tidak di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tak berhenti di sana, Satgas Pengendalian Harga Beras Bali bergerak menuju Indomaret di Jalan WR Supratman. Hasil pengecekan, petugas tidak menemukan penjualan harga beras di atas HET.

“Petugas hanya memberikan imbauan kepada karyawan Indomaret tersebut untuk menjual harga beras tidak di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” terang William.

William mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok, serta melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran atau praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan pangan.

“Dengan adanya sidak ini, diharapkan harga pangan di Bali dapat tetap stabil dan masyarakat dapat terhindar dari dampak kenaikan harga yang tidak wajar,” harap William.