Safaga Indonesia Laporkan Dua Penipu Pengiriman PMI ke Kapal Pesiar | Info Giok4D

Posted on

PT Safaga Apta Prapti atau Safaga Indonesia melaporkan dua orang yang diduga melakukan penipuan dalam proses pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kapal pesiar. Akibat aksi tersebut, perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

Laporan terkait dugaan penipuan ini telah disampaikan ke Polres Tabanan. Lokasi sekolah pelatihan Safaga Indonesia sendiri berada di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Bali.

Owner Safaga Indonesia, Ni Putu Eka Apriyanthi, didampingi Business Development I Made Agus Ferri Saga dan tim administrasi Nyoman Wahyu Diatmika, membeberkan dua nama terlapor, yakni IPSP dan IBPW alias Bagus Rama atau Mr Boy.

“Kami berkenalan dengan terlapor sejak tahun 2024. Awalnya mereka pihak yang kami berikan kepercayaan dalam menjalankan pendidikan kepada siswa serta akses ke agensi di Jakarta. Di awal memang berjalan mulus, namun di awal tahun 2025 kedua orang tersebut menghilang atau lost contact,” beber Eka Apriyanthi, Selasa (20/5/2025).

Akibat hilangnya dua terlapor, sebanyak 80 siswa atau calon PMI menjadi terlantar. Selama lebih dari setahun, tidak ada kejelasan keberangkatan mereka, padahal para siswa telah melengkapi berbagai persyaratan, termasuk tes kesehatan.

Setelah dilakukan penelusuran internal, kedua terlapor diketahui tidak menjalankan prosedur sesuai arahan dari agensi yang ada di Jakarta.

“Bahkan Bagus Rama ini mengaku sebagai pilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia. Setelah kami telusuri ke maskapai yang bersangkutan, namanya tak tercantum,” tambah Ferri Saga.

Selain dari pihak manajemen, para siswa juga ikut melakukan penyelidikan. Bukti-bukti yang ditemukan lantas diserahkan ke pihak Safaga Indonesia.

“Kami sudah lakukan komunikasi dengan terlapor. Awalnya kami ingin selesaikan dengan cara kekeluargaan, namun yang bersangkutan tidak ada respon hingga sekarang. Makanya kami tempuh dengan jalur hukum,” tegas Eka Apriyanthi.

Lebih lanjut, pihaknya menemukan bahwa salah satu terlapor telah mendirikan perusahaan baru yang juga bergerak dalam penyaluran tenaga kerja ke kapal pesiar. Namun, saat dicek ke Kementerian Hukum dan HAM, perusahaan tersebut tidak terdaftar secara resmi.

Safaga Indonesia mengaku turut menjadi korban dalam kasus ini. Meski demikian, pihaknya tetap bertanggung jawab atas keberlangsungan pendidikan siswa yang telah terlanjur mendaftar.

“Nama kami menjadi tercoreng di masyarakat dan terkesan menelantarkan siswa. Padahal niat kami ingin membantu masyarakat, namun ada oknum yang menyalahgunakannya,” ujar Ferri Saga.

Untuk menebus kerugian para siswa, Safaga Indonesia memberikan pelatihan ulang tanpa dipungut biaya. Mereka juga mengalihkan siswa ke agensi lain dan siap mengembalikan uang bagi yang mengajukan.

“Selama proses hukum berjalan, kami tetap bertanggung jawab mengalihkan siswa ke agency lain. Kepada siswa yang meminta uangnya kembali, kami juga berjanji mengembalikannya. Tapi dari sekian banyak siswa didik kami, semua mau menunggu dan mengerti keadaan, karena kami juga menjadi korban,” tutup Eka Apriyanthi.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan terkait kerja sama penyaluran PMI ke kapal pesiar.

“Memang benar ada laporan dari Safaga Indonesia pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 terkait adanya dugaan peristiwa penipuan atau penggelapan dalam kerja sama kontrak agensi kapal pesiar,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi.

“Untuk perkara ditangani oleh unit Harda Satreskrim Polres Tabanan,” tandasnya.

Safaga Indonesia Tanggung Jawab ke Siswa