Denpasar –
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani optimis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan bergerak positif pada perdagangan Senin besok. Optimisme ini muncul seiring reformasi pasar modal yang tengah dijalankan Indonesia.
Rosan mengatakan keyakinan tersebut didapat setelah ia bertemu sejumlah investor asing dan menerima berbagai masukan. Menurutnya, investor global menyambut baik langkah perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Mereka akan semakin confidence dengan pasar kita, tapi dengan aksi yang kita lakukan beberapa hari ini mereka juga merespons sangat positif. Jadi insyaAllah saya yakin hari Senin dan berikutnya pasar saham kita akan rebound dan akan berjalan dengan baik,” ujar Rosan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, investor asing mengapresiasi kebijakan kenaikan batas minimum free float menjadi 15% karena dinilai mampu meningkatkan keterbukaan pasar sekaligus memperbaiki likuiditas saham. Meski demikian, investor juga menyampaikan masukan terkait aturan keterbukaan kepemilikan saham di atas 5%.
Aturan tersebut mewajibkan investor yang menguasai lebih dari 5% saham suatu emiten untuk melaporkan kepemilikannya kepada otoritas pasar modal. Menurut Rosan, investor asing berharap ambang batas itu bisa diturunkan menjadi 1-2% seperti yang berlaku di sejumlah negara lain.
“Nah mereka bilang kalau bisa itu diturunkan, tidak hanya dibatas 5% karena saya lihat di beberapa negara seperti India 1%, yang lain 2%, 1% nah mereka ingin itu juga diturunkan,” bebernya.
8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal
Sejalan dengan upaya tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Program ini mencakup penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga sinergi antarpemangku kepentingan.
1. Kebijakan Baru Free Float
OJK menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15% sesuai standar global. Kebijakan ini berlaku bagi emiten yang akan melakukan IPO, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi untuk melakukan penyesuaian secara wajar.
2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership
Penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan keterbukaan afiliasi pemegang saham dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas serta daya tarik investasi, disertai pengawasan dan penegakan aturan.
3. Penguatan Data Kepemilikan Saham
OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkuat data kepemilikan saham yang lebih granular dan andal, termasuk pendetailan tipe investor sesuai praktik terbaik global.
4. Demutualisasi Bursa Efek
Rencana demutualisasi Bursa Efek didorong sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan. OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk persiapan implementasi.
5. Penegakan Peraturan dan Sanksi
Penegakan aturan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum, termasuk manipulasi transaksi saham serta penyebaran informasi menyesatkan.
6. Tata Kelola Emiten
OJK mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit. Emiten dan perusahaan publik juga diwajibkan memiliki penyusun laporan keuangan bersertifikasi Certified Accountant (CA).
7. Pendalaman Pasar Terintegrasi
Pendalaman pasar dilakukan secara terintegrasi dari sisi permintaan, pasokan, dan infrastruktur melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.
8. Kolaborasi dengan Stakeholders
OJK memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pihak terkait lainnya guna mempercepat reformasi struktural pasar modal secara berkelanjutan.
