Denpasar –
Panasnya tidak main-main. Di ruang pembakaran TPST Desa Kutuh, Badung, api dibiarkan menyala hingga disebut-sebut menyentuh 1.000 derajat celsius.
Di luar ruangan itu, sejumlah ibu duduk berderet dengan keranjang bambu di sampingnya. Mereka memilah sampah campur tanpa masker, hanya berbekal sarung tangan dan sepatu boots. Bau menyengat seperti sudah jadi bagian dari udara sehari-hari.
Poster standar keamanan terpampang di dinding. Namun beberapa meter dari sana, operator insinerator bekerja dengan perlindungan minim. Sarung tangan ada. Alas kaki hanya sandal jepit.
“Harusnya pakai APD lengkap sih,” aku Wandri, operator insinerator yang menemani berkeliling pada Minggu (28/12/2025).
Pernah ada yang celaka. Seorang pekerja terkena semburan asap panas saat rutin mengecek pembakaran tiap lima menit. Wajahnya terdampak.
“Itu karena dia lalai saja,” kata Wandri. Pekerja tersebut sudah berhenti dan pulang ke Bandung, Jawa Barat, meski sempat kembali bekerja setelah kejadian. Biaya medisnya, kata Wandri, ditanggung perusahaan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Di dalam tungku, proses dimulai dari potongan kayu kiriman Nusa Dua. Dua jam pertama adalah fase pembakaran kering untuk menaikkan suhu. Setelah itu, sampah campur hingga 18 ton per hari dari salah satu desa di Kuta dimasukkan. Baterai, lampu, botol kaca, dan kemasan aerosol dipisahkan karena berisiko meledak. Selebihnya dibakar bersama. Organik dan anorganik menyatu dalam api.
Tak ada termometer digital yang menampilkan angka pasti. Wandri mendekatkan tangan ke mulut tungku untuk mengira-ngira suhu. “Kalau masih kuat (tangan dekat tungku), berarti masih belum 1.000 derajat celsius. Ini masih 900-an derajat celsius,” tuturnya.
Dari api itu tersisa abu. Di sudut ruang pemilahan, paving block hasil olahan abu tersandar tanpa kejelasan distribusi. Program daur ulang itu tersendat karena minim tenaga kerja dan belum ada jalur pemasaran. Sementara di lahan terbuka dekat mesin, yang tersisa justru hamparan abu dan tanah kering.
Wandri sempat menyebut abu punya unsur hara baik. Tanaman melon pernah tumbuh di sana. Namun pantauan pada Minggu (28/12/2025) menunjukkan lahan itu kini gersang.
Di Linggasana, Asap yang Kembali Turun
Di TPA Linggasana, Karangasem, kisahnya serupa. Mesin insinerator beroperasi sejak Januari 2025, membakar sekitar 15 ton sampah per hari.
Wayan Budi, operator di sana, mengaku pernah menerima rompi jaring dan helm. Namun perlindungan itu dinilai tak sebanding dengan suhu pembakaran yang diklaim mencapai 1.000 derajat.
Permintaan tambahan APD sudah diajukan. Belum ada realisasi. Keranjang bambu yang dipakai mengangkut sampah pun sudah rapuh dan terus diperbaiki seadanya.
“Kalau sif pagi tugasnya ngeluarin abu sisa pembakaran dulu. Kalau yang berupa plastik gini kan dimasukkan dan dibakar. Sudah itu kan belum jadi (abu), masih berupa bara dia. Artinya belum begitu hancur sampahnya. Konsep pembakarannya yang kering masuk dulu baru ditumpuk dengan yang basah biar hawa panasnya itu yang basah yang meredam. Basah dalam artian daun,” cerita Budi.
Menurutnya, asap memang tidak lagi mengepul liar seperti pembakaran terbuka. Cerobong menyalurkannya ke atas. Namun tinggi cerobong dianggap kurang memadai. Saat angin berubah arah, asap justru kembali turun ke ruang pembakaran.
“Pernah dikasih tahu keluarga (soal risiko kesehatan), tapi astungkara selama ini, mudah-mudahan untuk ke depannya nggak begitu ada keluhan kesehatan,” tutur Budi.
Warga sekitar TPST Desa Kutuh juga mulai merasakan dampaknya. Wayan Satuh, yang tinggal tak jauh dari lokasi, menyebut bau dan asap kerap mengganggu. Bahkan satu penginapan disebutnya sempat kosong karena tamu tak tahan.
“Bukannya jelek, tapi posisi di mana sebenarnya ditaruh masalah asapnya. Apa ditinggikan atau bagaimana ya? Namanya alam juga. Kalau besok anginnya berubah, pasti saya yang kena. Mungkin ada bibit-bibit penyakitnya. Karena penyakit itu tidak kelihatan,” kata Satuh.
Klaim Ekonomis yang Dipertanyakan
Di tengah timbulan sampah Bali yang mencapai 1,2 juta ton per tahun atau 3.436 ton per hari berdasarkan SIPSN 2024, insinerator hadir sebagai jawaban cepat. Terlebih TPA Suwung direncanakan tutup per 1 Maret 2026.
Perbekel Desa Kutuh, I Wayan Mudana, menyebut insinerator seharga Rp 1 miliar itu tidak membebani biaya operasional besar. Desa hanya menganggarkan Rp 5-6 juta untuk penggantian bata tungku, dan kurang dari Rp 15 juta pada 2025 untuk bata rontok.
Di Karangasem, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, I Wayan Merta, menyebut anggaran pengelolaan sampah 2025 mencapai Rp 15,77 miliar, termasuk pembelian insinerator Rp 4 miliar dan biaya operasional lain.
Namun Nindhita Proboretno, Co-Director Nexus3 Foundation, mengingatkan ada biaya yang tak selalu tampak di atas kertas.
“Bisa jadi ekonomis karena yang dimasukkan biaya operasional saja. Belum biaya kesehatan, pengelolaan abu hingga buat monitoring-nya. Belum dihitung secara menyeluruh yang mana akan lebih tinggi hitungannya. Tidak dimasukkan biaya eksternalitas bisa menimbulkan konsekuensi lain lagi,” jelas Nindhi.
Pada Februari 2026, operasional insinerator di TPA Linggasana dihentikan. Merta menyebut keputusan itu merujuk pada larangan penggunaan insinerator mini yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, terkait emisi persisten hingga 20 tahun.
“Kami berani pakai insinerator setelah studi tiru di PDU Mengwitani. Karena di situ sudah ditutup, bahkan diawasi tim pusat, ya kami daripada ditutup oleh orang lain. Kami berencana akan berkoordinasi dengan pusat soal ini,” ucapnya.
Dioksin, Abu, dan Pertanyaan yang Menggantung
Dalam publikasi Nexus3 Foundation, pembakaran sampah berpotensi melepaskan senyawa persisten seperti BFR, BPA, Phthalates, dan PFAS. Pembakaran tidak sempurna juga dapat membentuk dioksin (PCDDs), yang dikaitkan dengan kanker dan gangguan sistem hormon.
“Ini berlaku untuk insinerator skala kecil hingga besar, kan temperaturnya harus di atas 800 derajat celcius itu butuh waktu ya. Nah, berapa lamanya inilah titik bahayanya sebetulnya. Seperti menyalakan kompor yang tidak bisa seketika di suhu yang dicari, naiknya perlahan. Suhu di awal dan di akhir pas dimatikan itulah dapat terjadi pembentukan dioksin dan furan,” papar Nindhi.
Pengujian dioksin dan furan di TPST Desa Kutuh dan TPA Linggasana masih berproses. “Dioksin dan furannya masih diuji lab di Ceko. Ditunggu ya,” ucap Mudana.
Abu sisa pembakaran di kedua lokasi dibiarkan di ruang terbuka. Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, abu insinerasi masuk kategori B3 karena kandungan logam beratnya. Meski demikian, Desa Kutuh mengolahnya menjadi paving block tanpa uji ketahanan dan keamanan lanjutan.
“Oh ini aman karena sudah jadi abu dan terurai. Asapnya kan sudah menjadi satu antara organik dan anorganiknya di tungku itu. Ini tidak bahaya, pasti yakin tidak berbahaya. Karena itu bagaimana bentuk paving block, dia persis seperti itu,” respons Murdana.
Di atas kertas, api 1.000 derajat itu menjanjikan pengurangan volume sampah secara cepat. Di lapangan, panasnya menyisakan abu, asap, dan pertanyaan. Tentang perlindungan pekerja. Tentang udara yang dihirup warga. Tentang biaya yang mungkin baru terasa lima atau sepuluh tahun mendatang.
Sementara Bali bersiap melompat ke proyek PLTSa yang ditargetkan membakar 1.000 ton sampah per hari pada 2027, satu hal masih sama: api mungkin bisa menghilangkan bentuk sampah, tetapi belum tentu menghapus risikonya.
