Ribuan Calon PPPK di Lombok Tengah dan Buleleng Belum Terima SK, Ini Kendalanya

Posted on

Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dua daerah, yakni Lombok Tengah, NTB, dan Buleleng, Bali, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Di Lombok Tengah, 1.650 calon PPPK masih menunggu kejelasan meskipun telah dinyatakan lulus seleksi sejak 2024. Sementara di Buleleng, 267 tenaga teknis berstatus R2 dan R3 belum juga mendapatkan formasi setelah puluhan tahun mengabdi.

Sebanyak 1.650 calon PPPK di Lombok Tengah belum menerima SK pengangkatan meskipun telah dinyatakan lulus sejak 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengatakan penyerahan SK dijadwalkan pada Juli 2025, sembari menunggu finalisasi dokumen dari pemerintah pusat.

“Insyaallah Juli 2025 (penyerahan SK PPPK), totalnya itu ada 1.650 orang. Banyak,” kata Firman kepada infoBali, Selasa (20/5/2025).

Firman menyebut, para PPPK ini berasal dari dua gelombang seleksi, yakni di akhir 2024 dan awal 2025. Ia berharap seluruh SK bisa diserahkan secara bersamaan, meskipun evaluasi akhir menjadi wewenang Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Itu ada dua gelombang. Harapan kita SK-nya keluar bersamaan. Cuma karena kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap ini kan BKN. Paling tidak untuk tahap pertama pada tahun 2024 itu kita bisa kasih SK dulu,” ujarnya.

Ia pun mengimbau para calon PPPK agar tetap bersabar dan menjaga performa kerja agar kontrak kerja tidak diputus.

“Saya sih berharap kepada para pegawai ini lebih meningkatkan kualitas kinerjanya. Apalagi dengan status sebagai tenaga kontrak yang setiap lima tahun bisa dievaluasi. Jadi saya berharap untuk lebih disiplin,” imbuhnya.

Hingga kini, Lombok Tengah tercatat sebagai satu-satunya daerah di Pulau Lombok yang belum menyerahkan SK pengangkatan PPPK. Daerah lainnya seperti Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Kota Mataram sudah menyelesaikan penyerahan SK.

Salah satu calon PPPK Guru yang enggan disebut namanya mengatakan belum mengetahui penyebab keterlambatan SK. Ia berharap SK seleksi tahap pertama bisa segera diterbitkan.

“Makanya kita berharap SK yang seleksi tahap satu ini didahulukan. Karena ndak mungkin juga harus nunggu yang tahap dua yang saat ini sedang mengurus dokumen,” katanya.

Ratri, calon PPPK lainnya, bahkan mengungkap bahwa seorang rekan mereka, Tantowi Jauhari-guru SDN 3 Mantang, Batukliang-meninggal dunia sebelum menerima SK.

“Informasinya itu ada dua yang meninggal. Cuma satu yang saya tau. Dan itu disebar lewat grup WA PPPK gelombang I 2024,” ujarnya.

Sementara itu di Kabupaten Buleleng, Bali, sebanyak 267 tenaga teknis honorer berstatus R2 dan R3 juga belum mendapatkan formasi PPPK. Mereka pun mengadukan nasibnya dalam audiensi bersama DPRD Buleleng.

Audiensi turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ariadi Pribadi dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Nyoman Wisandika.

Salah satu tenaga R3 dari Busungbiu, Wayan Supriatna, menyebut mayoritas tenaga honorer berasal dari sektor pendidikan. Ia berharap formasi kosong bisa segera diisi oleh mereka yang telah lama mengabdi.

“Di sini kami harapkan formasi kosong yang 533 orang karena kami di sini yang belum dapat formasi 269, kami harapkan segera bisa mengisi formasi itu,” katanya, Selasa (20/5).

Keluhan juga disampaikan oleh Ni Kadek Eli Rusniawati, tenaga tata usaha di SMP 3 Sukasada. Ia kecewa karena setelah mengabdi 16 tahun, tak satu pun TU di sekolahnya lulus seleksi, sementara tenaga dari luar sekolah justru ditempatkan di sana.

“Selama hampir 16 tahun mengabdi di sekolah, ketika ada harapan untuk diangkat jadi pegawai penuh waktu, malah yang dapat dari pegawai luar sekolah. Kami berharap ada keadilan,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kadis BKPSDM Nyoman Wisandika mengatakan telah berkonsultasi ke Kementerian PANRB dan BKN. Ia menyebut kondisi serupa terjadi juga di daerah lain.

“Akan tetapi kami terus berkomunikasi dan tim pengkaji masih perlu menunggu hasil pengolahan seleksi PPPK tahap kedua. Untuk R2 dan R3, kami di pemerintah daerah terus berupaya untuk memenuhi semua harapan teman-teman biar bisa menjadi PPPK, tentu harus mengikuti regulasi yang sudah ada biar tidak menabrak aturan,” jelasnya.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan dukungannya agar para honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun mendapat kepastian status.

“Kami di DPRD akan mendorong dan mendukung penuh apabila nantinya ada regulasi atau aturan yang bisa menjadikan pegawai ini bisa diangkat menjadi PPPK, dengan satu alasan: masa pengabdian sudah puluhan tahun bahkan ada yang sudah 16 tahun,” tegasnya.

SK PPPK Lombok Tengah Dijanjikan Juli 2025

267 Honorer Buleleng Mengadu ke DPRD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *