Respons Purbaya soal Kakanwil Bea Cukai Terjaring OTT KPK: Nggak Apa-apa!

Posted on

Jakarta

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kasus suap impor barang yang menjerat pejabat Bea Cukai bernama Rizal (RZL). Rizal selama ini menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.

Diketahui, Purbaya baru melantik Rizal pada 28 Januari lalu. Rizal terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap untuk meloloskan barang palsu masuk ke Indonesia berkaitan dengan jabatan sebelumnya, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC).

“Ya nggak apa-apa. Itu kan kita mengerti ada kebocoran di sana-sini, tapi kalau saya kasih tahu di depan kan nggak ketahuan tuh safe house-nya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/1/2026), seperti dikutip dari.

Menurut Purbaya, yang bersangkutan dibiarkan bekerja seperti biasa untuk menghilangkan kecurigaan. Dengan begitu, dia berujar, kasus besar di balik itu dapat terungkap.

“Dengan seperti itu kan mereka nggak curiga sehingga mereka berbisnis seperti biasa sehingga safe house-nya ketahuan,” tuturnya.

Kasus yang menjerat pejabat Bea Cukai ini berkaitan dengan importasi barang. Adapun, PT Blueray memberikan uang kepada oknum di Bea Cukai atas barang-barang yang diimpornya tak dilakukan pengecekan. Total barang bukti yang disita KPK dalam kasus ini sebesar Rp 40,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, barang bukti itu terdiri dari duit tunai hingga logam mulia. Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, karena ini ada beberapa lokasi ya, safe house gitu ya. Yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp 40,5 miliar,” kata Asep.

Para tersangka dari Bea Cukai ini disebut melakukan pengkondisian agar barang-barang yang dibawa oleh PT Bluray (PT BR) tidak melalui pemeriksaan fisik. Walhasil, barang-barang yang diduga palsu dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.

Berikut identitas enam tersangka dalam kasus ini:

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;

2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);

3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);

4. Jhon Field (JF) selaku Pemilk PT Blueray

5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray.

. Baca selengkapnya di sini!