Respons Pemkab Bima soal Korban Banjir Blokade Jalan Tuntut Perbaikan Rumah

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merespons tindakan korban banjir Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, yang memblokade jalan guna menuntut janji perbaikan rumah yang rusak dan hanyut. Pemkab kini tengah menunggu kejelasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penanganan kerusakan rumah warga.

Wakil Bupati (Wabup) Bima, Irfan Zubaidy, mengatakan telah bertemu dengan berbagai pihak guna menyikapi tuntutan korban banjir Desa Nanga Wera, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pemerintah Kecamatan Wera dan Ambalawi, serta Pemerintah Desa (Pemdes) Nanga Wera.

“Kami sikapi dan tindak lanjuti aspirasi dan tuntutan warga yang terdampak banjir di Desa Nanga Wera Senin (8/9) lalu. Kemarin juga kami sudah lakukan pertemuan,” kata Irfan kepada infoBali, Rabu (10/9/2025).

Irfan mengungkapkan semua pihak dalam pertemuan itu telah sepakat untuk menunggu hasil koordinasi antara Pemkab Bima dengan pemerintah pusat melalui BNPB dengan catatan tetap mengawal secara terus-menerus progres tindak lanjut aspirasi warga.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk berkoordinasi dengan BNPB terkait persoalan ini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Bima ini.

Irfan memastikan Pemkab Bima akan terus bersinergi dengan BNPB, terutama dalam penanganan dampak bencana alam, seperti melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, M Nurul Huda, mengatakan aspirasi warga terkait perbaikan rumah diterjang banjir sudah disampaikan kepada BNPB dan diarahkan ke Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Nurul Huda menjelaskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir membutuhkan waktu untuk memenuhi semua berkas persyaratan berupa foto korban terdampak hingga hasil identifikasi biodata diri para korban banjir. “Sampai dengan bulan Juli 2025, data-data itu sudah dikirim,” jelasnya.

Menurut keterangan Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB, lanjut Nurul Huda, rumah warga yang hanyut akan dibangun hunian sementara (huntara) dengan kondisi mantap. “Jika syaratnya sudah terpenuhi, BNPB akan segera menindaklanjutinya,” terang dia.

Berdasarkan data Pemerintah Kecamatan Wera, ada 15 rumah yang direkomendasikan mendapatkan bantuan. Rinciannya, 11 rumah di Kecamatan Wera dan empat di Kecamatan Ambalawi.

Sembilan rumah di antaranya direlokasi dengan alasan ada di bantaran sungai. Rinciannya, sebanyak tujuh di Desa Nangawera, dan masing-masing satu di Desa Mawu dan Desa Mandala.