Respons Kapolda soal Penembakan Warga NTT di Perbatasan RI-Timor Leste

Posted on

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko merespons kasus kasus penembakan terhadap warga NTT di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Kasus itu kini ditangani Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI di Timor Leste.

“Saat ini kami menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Terkait dengan hal itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Atase kepolisian di Dili, dan nantinya dari beliau langsung melaporkan ke Pak Dubes RI di Dili, Timor Leste, dan Kemenlu terkait persoalan dua negara itu,” ujar Rudi di Kupang, Selasa (26/8/2025).

Rudi memastikan tidak ada penambahan personel pasca-penembakan. Ia mengimbau masyarakat di perbatasan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Sejauh ini nggak ada penambahan personel di sana. Mudah-mudahan situasi tetap kondusif di perbatasan jangan terprovokasi,” imbuh jenderal bintang dua itu.

Ia juga meminta masyarakat mematuhi aturan lintas batas antarnegara.

“Masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi tetap kondusif dan patuhi aturan terutama untuk batas-batas negara kalau memang sudah masuk pada batas negara Timor Leste ya ikuti prosedurnya. Aturannya juga ya kita jangan masuk ke sana,” urai Rudi.

Kapolda membenarkan adanya keterlibatan tujuh personel Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) atau Unit Patroli Perbatasan Timor Leste dalam penembakan Paulus Oki.

Untuk diketahui, kasus ini melibatkan 24 warga Dusun Nino, Desa Inbate, TTU, dan tujuh personel UPF bersenjata laras panjang dari Timor Leste.

“Pihak-pihak yang terlibat itu tujuh personel UPF Timor Leste bersenjata laras panjang. Sedangkan warga Indonesia ada 24 orang dari Dusun Nino, Desa Inbate,” kata Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang.