Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tahun 2025 mencapai 98,79 persen atau Rp 549,8 miliar dari target Rp 556,5 miliar. Pendapatan tertinggi bersumber dari pajak dan retribusi daerah yang mencapai Rp 206,695 miliar dari target sebesar Rp 207 miliar.
Komponen pajak dan retribusi tersebut meliputi pajak hotel dan restoran, retribusi parkir, pajak sarang walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta bagi hasil penyertaan modal perusahaan milik daerah.
“Komponen pendapatan terbesar itu dari pajak dan retribusi daerah yang dikoordinasikan oleh Bapenda. Alhamdulillah dari target Rp 207 miliar sudah tercapai Rp 206,695 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Rabu (31/12/2025).
Juaini mengungkapkan pendapatan daerah dari PBB menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar yakni Rp 26,423 miliar atau sekitar 101,63 persen dari target Rp 26 miliar. Ia menjelaskan Pemkab Lombok Timur telah membentuk tim operasi kejar (Opjar) yang bertugas melakukan penagihan PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Dari operasi Opjar tersebut, dia berujar, piutang pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat mencapai Rp 8,7 miliar. Jumlah tersebut setara 198 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Cukup fantastis dari PBB P2, dari target kami piutang yang belum dibayar oleh masyarakat Rp 4,6 miliar rupiah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Juaini mengakui masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang capaian PAD-nya kurang dari 70 persen. Pemkab Lombok Timur, dia berujar, akan memaksimalkan potensi PAD tersebut pada 2026.
Salah satu komponen PAD yang akan dimaksimalkan adalah dari MBLB. Pada tahun 2025, Juaini melanjutkan, komponen tersebut masih belum mencapai target yaitu sebesar Rp 14,27 miliar.
“Saat ini untuk MBLB Rp 9,26 miliar atau sekitar 64,9 persen dari target Rp 14 miliar. Masih jauh dari harapan. Sesuai arahan Pak Bupati, itulah yang akan kami genjot pada 2026 dengan sistem digitalisasi,” pungkasnya.
“Cukup fantastis dari PBB P2, dari target kami piutang yang belum dibayar oleh masyarakat Rp 4,6 miliar rupiah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Juaini mengakui masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang capaian PAD-nya kurang dari 70 persen. Pemkab Lombok Timur, dia berujar, akan memaksimalkan potensi PAD tersebut pada 2026.
Salah satu komponen PAD yang akan dimaksimalkan adalah dari MBLB. Pada tahun 2025, Juaini melanjutkan, komponen tersebut masih belum mencapai target yaitu sebesar Rp 14,27 miliar.
“Saat ini untuk MBLB Rp 9,26 miliar atau sekitar 64,9 persen dari target Rp 14 miliar. Masih jauh dari harapan. Sesuai arahan Pak Bupati, itulah yang akan kami genjot pada 2026 dengan sistem digitalisasi,” pungkasnya.
