“Merek (beras) yang beredar di Bali dipastikan tidak oplos. Kualitasnya sudah sesuai dan dipastikan bahwa itu premium,” kata Ketua Aprindo Bali, Budiman, saat dihubungi, Rabu (16/7/2025).
Menurut Budiman, sudah ada trading term soal penyaluran beras premium di ritel modern Bali. Distributor juga telah melakukan klarifikasi serta menginformasikan bahwa berbagai merek beras yang dinaunginya tidak masuk dalam golongan beras yang diduga oplosan.
Aprindo juga melakukan monitoring ke anggota retail di Bali setelah ada temuan dugaan beras premium yang diduga oplosan dari Kementan dan Polri. Total ada sebanyak 24 anggota perusahaan yang tergabung dalam Aprindo Bali.
“Kami juga sampaikan ke semua anggota bahwa ini ada klarifikasi dari distributor bahwa mereka memastikan produk itu tidak masuk dalam isu-isu (beras oplosan) yang ada di luar Bali,” jelas Budiman.
Jika ditemukan merek beras yang diduga oplosan, tegas Budiman, Aprindo Bali akan langsung mengembalikannya kepada distributor. “Kami juga memastikan bahwa distributor dan prinsipiel bisa mengklarifikasi ke masyarakat langsung. Itu yang kami pastikan,” sebutnya.
Budiman juga memastikan semua anggota Aprindo Bali menginformasikan kepada pelanggan (customer) bahwa beras yang dijual di ritel modern aman dari isu oplosan. Caranya dengan mencantumkan klarifikasi dari prinsipiel di setiap elemen display beras.
Sementara itu, pantauan infoBali di salah satu supermarket Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar, tidak tampak adanya beras merek Sania. Sania adalah salah satu merek beras premium oplosan yang diungkap Polri. Beras yang didisplay di tempat tersebut adalah merek Putri Sejati, Daun Pandan hingga Jatiluwih.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Diberitakan sebelumnya, polisi tengah mengusut sejumlah produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Hal ini tindak lanjut dugaan beras bermerek tersebut diduga dioplos.
Pengusutan tersebut dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ada empat produsen yang diperiksa, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Sebanyak empat perusahaan itu mengelola sejumlah merek beras ternama di Indonesia, misalnya merek beras dari Wilmar Group, yakni Sania, Sovia, dan Fortune. Lalu, merek beras produksi dari PT Food Station Tjipinang Jaya, FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.
Berikutnya, merek beras dari PT Belitang Panen Raya, yakni untuk kualitas premium ada Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, sementara kualitas ekonomis ada merek RAJA. Sementara, beras dari Japfa Group, yaitu merek Ayana.
Langkah kepolisian ini menindaklanjuti laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar. Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.
“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Amran mengatakan, ini kesempatan emas untuk memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan mengingat stok beras Indonesia yang melimpah. Ia juga meminta produsen beras untuk mengikuti standar kualitas dan mutu beras yang dijualnya.
“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” jelasnya.