Puluhan Nelayan Segel Kantor PSDKP Lombok Timur Terkait Persyaratan Baru

Posted on

Puluhan nelayan menyegel Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyegelan kantor satuan di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dilakukan lantaran nelayan kecewa terkait persyaratan baru penerbitan surat laik operasi (SLO).

“Hari ini kami menyegel kantor PSDKP karena adanya aturan baru untuk penerbitan SLO. Para nelayan di sini jika mau melaut kembali dan mendapatkan SLO harus menandatangani surat pernyataan bermaterai,” kata Ketua Forum Nelayan Lombok Timur (Fornel), Satriawan, kepada infoBali, Selasa (15/4/2025).

Satriawan menilai persyaratan baru ini seolah-olah menjebak dan memaksa para nelayan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari petugas PSDKP bahwa akan ada penerbitan SLO. Namun, dengan syarat harus bersedia tanda tangan di atas meterai, ini kan kami dijebak namanya,” cetus Satriawan.

Satriawan mengungkapkan poin dari surat pernyataan tersebut, yaitu nelayan bersedia untuk memasang dan mengaktifkan VMS dalam jangka waktu tiga bulan.

“Ini kan pemaksaan namanya, jika tidak tanda tangan, tidak bisa dapat SLO, tidak ada SLO, maka tidak akan bisa terbit izin untuk melaut. Meskipun kami nelayan, kami tidak ingin menangkap ikan secara ilegal, kami ingin mencari nafkah dengan cara yang baik, harus dengan resmi,” ujar Satriawan.

Satriawan juga menyebut adanya penekanan dari PSDKP bagi kapal dengan ukuran di atas 20 gross tonnage (GT) harus memasang VMS sekarang juga jika ingin melaut. “Di atas 20 GT itu harus pasang sekarang jika ingin mendapatkan SLO, tetapi jika di bawah 20 GT bisa mendapatkan SLO asalkan nelayan siap tanda tangan di surat pernyataan tersebut,” jelas Satriawan.

Sudah satu bulan nelayan tidak melaut karena terkendala dokumen, salah satunya SLO. “Nelayan di sini sudah terbiasa tertib administrasi, makanya kami sudah satu bulan tidak bisa melaut karena terkendala SLO dan itu disebabkan kami menolak VMS, makanya kami kemarin melakukan aksi mogok melaut,” ucap Satriawan.