Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan program unggulan Desa Berdaya di era Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal diproyeksikan untuk menangkal dan mengintervensi penanganan berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak di desa.
“Program Desa Berdaya disiapkan menjadi pintu gerbang untuk mengintervensi berbagai kasus perempuan dan anak yang terjadi di tingkat desa,” kata Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi dalam keterangannya, Selasa (11/10/2025).
Yusron mengatakan program Desa Berdaya dirancang untuk mengakomodasi berbagai intervensi program di desa, seperti kemiskinan ekstrem, kesehatan, pendidikan, dan digitalisasi. Kemudian, masalah kekerasan perempuan dan perlindungan anak di NTB.
“Kami harapkan ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun perlindungan terhadap anak, ucapnya.
Kabid Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB Sri Wahyuni mengatakan ada berbagai penyebab tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di NTB.
“Jadi penangan secara ideal akan dilakukan dari desa. Ini seharusnya dilakukan,” kata Wahyuni.
Dia mengatakan pendamping program Desa Berdaya ke depan akan melakukan intervensi yang terukur dan terarah terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Jadi diperlukan intervensi langsung hingga tingkat desa untuk dapat mengurai lingkaran setan kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak,” katanya.
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi menekankan urusan perempuan dan anak bukan urusan satu lembaga semata. Akan tetapi dibutuhkan intervensi lintas sektoral.
“Namun tetap membutuhkan leading sector agar gerakannya lebih terukur dan terencana sehingga penguatan terhadap lembaga DP3AP2KB Provinsi NTB perlu dilakukan,” katanya.
Menurut Joko, kasus perempuan dan anak seringkali tidak hanya disebabkan permasalahan ekonomi. Namun, pola asuh dan pendidikan di tingkat keluarga yang salah.
Selain itu, belum adanya sistem perlindungan perempuan dan anak yang paripurna di desa-desa menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di NTB.
“Kita sambut baik program ini. Harapan kami sistem yang terbangun mencakup sistem pencegahan, pengurangan risiko, dan penanganan kasus. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita adalah bagaimana membangun sistem yang komprehensif, intervensi, dan berkelanjutan,” tandas Joko.
