Potongan Tubuh di Ketewel Dipastikan Milik WN Ukraina Korban Penculikan!

Posted on

Denpasar

Misteri penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar akhirnya terungkap. Hasil uji Deoxyribonucleic Acid (DNA) memastikan potongan tubuh tersebut milik warga negara (WN) Ukraina yang dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengungkapkan, kepastian tersebut diperoleh setelah tim forensik melakukan pemeriksaan terhadap enam sampel tulang yang sebelumnya dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri di Jakarta.

Sampel yang diperiksa meliputi gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha, tulang iga, tulang jari, serta potongan tulang kering. Dari hasil analisis forensik, seluruh sampel tulang tersebut diketahui berasal dari individu yang sama dan berjenis kelamin laki-laki.

“Jadi DNA yang ditemukan pada gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha, tulang iga, tulang jari dan potongan tulang kering yang tadinya milik Mr. X adalah benar berhasil dianalisis berasal dari individu laki-laki, kromosom XY. Jadi potongan-potongan itu berasal dari individu laki-laki yang sama,” ujar Ariasandy saat ditemui, Jumat (6/3/2026).

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dibandingkan dengan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan penyidik dalam kasus dugaan penculikan WN Ukraina, termasuk bercak darah yang ditemukan di kendaraan dan sebuah vila di Kabupaten Tabanan.

“Dari hasil yang didapat kemudian kita bandingkan dengan DNA yang kita temukan di mobil yang digunakan para terduga pelaku atau tersangka ini dan dari DNA yang kita temukan di salah satu vila di Tabanan, saat kita cocokkan hasilnya sesuai,” jelasnya.

Polisi menyebut profil DNA dari potongan tubuh itu identik dengan profil DNA darah yang ditemukan pada mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi DK 1373 FAF serta bercak darah di sebuah vila di wilayah Desa Pangkung, Tabanan.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan tingkat kecocokan yang sangat tinggi ketika dibandingkan dengan DNA ibu korban penculikan.

“Dan hasil profil DNA pada enam sampel tulang yang sudah kita periksa berdasarkan perhitungan indeks maternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari perbandingan tersebut diketahui Alel maternal dari profil DNA ibu korban penculikan cocok dengan Alel material dari profil DNA yang ditemukan pada barang bukti di lokasi kejadian.

“Jadi kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di Ketewel adalah sama dengan korban WN Ukraina yang dilaporkan penculikan beberapa waktu yang lalu,” tegasnya.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di kawasan Muara Sungai Wos Teben pada Kamis (26/2/2026). Sejumlah bagian tubuh ditemukan terpisah dan kemudian dievakuasi untuk proses identifikasi forensik.

Temuan tersebut sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penculikan WN Ukraina di Jimbaran. Untuk memastikan keterkaitan kedua peristiwa itu, penyidik melakukan pemeriksaan ilmiah melalui uji DNA terhadap sampel tulang serta membandingkannya dengan sampel keluarga korban dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi berbeda