Bima –
Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menangkap tiga penjahat narkoba dalam sepekan. Penangkapan itu dilakukan sejak AKBP Catur Erwin Setiawan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terlibat kasus narkotika.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pengedar sabu inisial DE (31) di kediamannya, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Sabtu (14/2/2026). Polres Bima Kota menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, yakni dua bungkus plastik klip kosong, satu timbangan, alat isap/bong, dan uang tunai Rp12,6 juta.
“Oknum DE ini diduga pemain lama yang sering kali mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota,” terang Catur, Selasa, (17/2/2026).
Polres Bima Kota juga menangkap pengedar sabu inisial AZ (38) di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Senin (16/2/2026). Petugas menyita barang bukti empat bungkus plastik klip berisi sabu, satu lembar plastik klip kosong, dan dua ponsel dari tangan AZ. Hasil interogasi, AZ mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.
Petugas lalu menggeledah rumah AZ di Kelurahan Paruga. “Dari rumah AZ, ditemukan bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu, dan satu bungkus plastik klip kosong,” terang Catur.
Tak berhenti sampai di sana, petugas lalu menggeledah rumah BA, pemasok sabu ke AZ, di Kelurahan Tanjung, terduga pemasok sabu ke AZ. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti.
Catur menambahkan para pengedar sabu sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum. Polres Bima Kota juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan pengedar narkotika lain.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terang Catur.
Pengungkapan kasus ini, ujar Catur, juga merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Satresnarkoba pimpinan AKP Jahyadi Sibawaih sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota yang baru.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri memberantas peredaran narkotika serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Catur.
