Polisi mengungkap kondisi Rion Dasi (44), salah satu korban penikaman di lapak jual semangka di Jalan Timor Raya, Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum sadarkan diri meski sudah dioperasi. Selain Rion, mertuanya, Selvina Pah (56) tewas di lokasi.
“Korban yang satunya atas nama Rion belum sadarkan diri,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Djoko Lestari didampingi Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat saat konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Kamis (16/10/2025).
Djoko menjelaskan hingga saat ini, Rion masih menjalani perawatan medis di RSUD SK Lerik Kota Kupang. Sebab, kondisinya masih kritis akibat ditikam di bagian dada kanan sebanyak tiga kali dan leher bagian kiri satu kali oleh Benyamin Asbanu alias Bento.
“Beliau sudah menjalani operasi karena alami luka tusukan sebanyak empat kali dan kondisi saat ini juga belum sadar,” terang Djoko.
Djoko menuturkan sebelum kejadian, Bento bersama seseorang terlibat pesta minuman keras (miras) jenis sopi di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, pada Kamis (2/10/2025).
Setelah dini hari atau sekitar pukul 03.00 Wita, Bento menuju lokasi. Di sana, adanya niat untuk mencuri sebuah tas berisi uang. Sementara, para para korban sedang tidur nyenyak.
Namun, aksinya ketahuan oleh anak Selvina bernama Ika yang berteriak ada pencuri. Selivina dan Rion langsung terbangun. Mereka kemudian berupaya mengadang Bento.
Ia kemudian menusuk Rion sebanyak empat kali hingga tersungkur. Saat hendak kabur, Selvina mengadangnya. Setelah itu, Bento langsung menikamnya di bagian dada kiri hingga tewas di lokasi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Setelah menikam para korban, tersangka langsung kabur ke Lasiana dengan pakaiannya berlumuran darah dan selanjutnya baru kabur ke Atambua dengan motornya,” tutur Djoko.
Menurut Djoko, Bento punya rekam jejak dalam sejumlah tindak pidana di Kota Kupang seperti pencurian dan pencabulan. Kemudian, dia baru saja bebas secara bersyarat dari Lapas Kelas IA Kupang.
“Yang bersangkutan ini residivis. Sudah terlibat beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian di Kota Kupang,” urai Djoko.
Sementara itu, Bento mengaku berasal dari Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Ia diketahui memiliki delapan anak dari hasil pernikahannya dengan istrinya yang berasal dari Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
“Anak saya ada delapan, tapi yang satunya meninggal. Kalau istri saya ada kerja di Malaysia,” kata Bento.
Selain itu, Bento mengaku menikam Selvina dan Rion karena dalam pengaruh miras. Sebelumnya, dia sempat mengantar makanan babi ke rumahnya. Selanjutnya, ia kembali ke Oeba, Kecamatan Lota Lama, Kota Kupang, untuk mengambil lagi makanan babi.
Namun, setiba di lokasi, ia melihat korban sedang tidur dengan tasnya. Dari situ, ia memiliki niat untuk mencurinya tetapi diteriaki oleh para korban.
“Pas saya mau ambil itu tas, ada ibu yang berteriak bilang pencuri, pencuri. Nah, anak laki-laki dari ibu itu langsung banting, guling dan pukul-pukul beta (saya). Jadi beta sonde (tidak) tahan lagi, langsung cabut pisau untuk tikam,” tutur Bento.
“Saat itu beta sonde tahu siapa yang kena tikam, jadi itu sudah. Memang saya tidak bisa lari karena mereka pegang kerak baju saya, makanya tikam sudah,” sambung Bento.
Bento mengatakan baru hirup udara segar pada 9 Desember 2024 karena sebelumnya terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang perempuan. Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang kemudian menjatuhi putusan 8 tahun 3 bulan.
“Kasus pencabulan, tetapi sonde jadi (sempat) setubuhi korban,” pungkas Bento.
