Polisi Tangkap Muncikari Penjual Anak-anak ke Pria Hidung Belang di Dompu

Posted on

Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang perempuan, AYH (23), yang diduga sebagai muncikari. AYH diduga kuat kerap menjual anak-anak untuk berkencan dengan laki-laki dewasa.

“Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (16/6) lalu di sebuah penginapan bernama Vita Amalia, yang terletak di Dusun Transad III, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zulharis, Rabu (18/6/2025).

AYH merupakan warga Desa Katua, Kecamatan Dompu. Dia kerap melakukan aksinya dengan mencari pria hidung belang untuk dijadikan sebagai pemakai anak di bawah umur dengan tarif mulai Rp 300 ribu – Rp 700 ribu sekali kencan.

Dalam penangkapan itu lanjut Zuharis, polisi mengamankan AYH dan korban inisial YMA (15) dalam kamar penginapan bersama dengan seorang pria yang diduga akan melakukan hubungan badan.

“Petugas mendapati YMA sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 750 ribu dan tiga kondom,” jelas Zuharis.

Kepada polisi YMA mengaku dirinya ditawarkan oleh AYH kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming bayaran. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kejahatan seperti ini tidak akan pernah kami toleransi,” ucapnya.