Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Kematian Axi di Sumba Timur | Giok4D

Posted on

Polisi memeriksa dua saksi terkait kasus kematian remaja perempuan bernama Axi Rambu Kareri Toga (16) di Toko CK2, Jalan S Parman Payeti, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua saksi tersebut adalah Rambu Dai Mami dan Yudi Alexander Lili.

“Polres Sumba Timur telah memeriksa dua orang saksi,” ujar kuasa hukum keluarga Axi, Tommy Jacob, saat ditemui di Kota Kupang, NTT, Rabu (27/8/2025).

Tommy menjelaskan Rambu merupakan saksi yang mengetahui persis kejadian dan memiliki bukti dalam kasus kematian Axi. Sedangkan, dia berujar, Yudi merupakan sekuriti di Toko CK2 milik Ongko Kenny.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Sebenarnya sudah tiga orang saksi yang diperiksa, tapi yang satunya masih ikut kuliah kerja nyata (KKN). Dia ini saksi pelapor dan juga kakak dari korban. Jadi, masih membutuhkan waktu untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Tommy.

Tommy mengatakan kasus tersebut harusnya ditangani oleh Polda NTT sesuai tuntutan dan desakan dari aktivis serta Indonesia Police Watch (IPW). Namun, dalam perjalanannya, penanganan kasus tersebut dilimpahkan kembali ke Polres Sumba Timur.

“Kami tidak tahu seperti apa koordinasi antara Polda NTT dan Polres Sumba Timur,” kata Tommy.

Tommy meminta Polres Sumba Timur bekerja maksimal dan profesional untuk menguak tabir kematian Axi. Ia juga meminta Polda NTT agar turut mengawasi rangkaian penyelidikan oleh Polres Sumba Timur.

“Jangan kasus ini dilepas begitu saja tanpa ada pengawasan dari internal Polda NTT, tapi harus dikawal terus sampai selesai karena sudah ada tim internal terpadu yang dibentuk oleh Pak Kapolda NTT,” terang Tommy.

Tommy mengaku telah bersurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi para saksi. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah intimidasi dan tekanan psikologi dari polisi saat pemeriksaan.

“Kalau LPSK itu kami sudah bersurat dan berkomunikasi sehingga nama-nama para saksi juga kami sudah kirim ke sana,” pungkas Tommy.

Sebelumnya, Polda NTT akan melakukan ekshumasi jenazah Axi Rambu Kareri Toga. Hal itu menyusul setelah anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH), meminta Polda NTT mengusut tuntas kasus kematian Axi yang dinilai janggal.

Proses hukum kasus kematian Axi sebelumnya telah dihentikan oleh Polres Sumba Timur. Adapun, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian remaja perempuan itu.

“Segera kami lakukan ekshumasi terhadap jenazah korban itu,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Jumat (25/7/2025).