Polisi masih mendalami penyebab tewasnya warga negara (WN) Prancis berinisial PNL (sebelumnya ditulis LN). Perempuan asing itu sebelumnya ditemukan tewas tergantung di depan teras rumah kontrakannya di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, mengungkapkan jasad PNL telah divisum luar di Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh perempuan asing berusia 35 tahun itu.
“Hasil visum ini menjadi dasar awal penyelidikan. Namun, belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyebab kematian. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” kata Komang, Minggu (11/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan bekas jeratan berupa garis melingkar pada bagian depan leher PNL. Bekas jeratan berbentuk garis vertikal di sisi kiri dan belakang leher. Terdapat pula luka lecet pada bagian depan leher yang diduga akibat gesekan alat jerat atau tali.
“Pada bagian tubuh korban lainnya tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan fisik,” imbuh Komang.
Berdasarkan hasil tes urine, perempuan Prancis itu dinyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC). THC merupakan senyawa psikoaktif utama dalam ganja.
Meski begitu, polisi masih mendalami temuan tersebut dan belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pengaruh THC itu dengan peristiwa kematian PNL. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, menelusuri jejak digital, serta memeriksa barang-barang pribadi orang asing itu.
“Kami juga sedang menelusuri aktivitas korban dalam beberapa hari terakhir, termasuk dengan siapa saja korban berinteraksi dan ke mana saja korban pergi sebelum kejadian,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PNL diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kontrakannya di Gili Air, Lombok Utara. Jasad PNL pertama kali ditemukan tewas oleh Patrick Gatel Pascal Honore, warga negara Prancis, pada Sabtu (11/1) pagi.
Pada pukul 07.00 Wita, Patrick tiba di rumah kontrakan yang ditempati PNL. Saksi menemukan PNL sudah dalam kondisi tergantung dengan seutas tali di depan teras rumah kontrakan tersebut.
Berdasarkan hasil tes urine, perempuan Prancis itu dinyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC). THC merupakan senyawa psikoaktif utama dalam ganja.
Meski begitu, polisi masih mendalami temuan tersebut dan belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pengaruh THC itu dengan peristiwa kematian PNL. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, menelusuri jejak digital, serta memeriksa barang-barang pribadi orang asing itu.
“Kami juga sedang menelusuri aktivitas korban dalam beberapa hari terakhir, termasuk dengan siapa saja korban berinteraksi dan ke mana saja korban pergi sebelum kejadian,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PNL diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kontrakannya di Gili Air, Lombok Utara. Jasad PNL pertama kali ditemukan tewas oleh Patrick Gatel Pascal Honore, warga negara Prancis, pada Sabtu (11/1) pagi.
Pada pukul 07.00 Wita, Patrick tiba di rumah kontrakan yang ditempati PNL. Saksi menemukan PNL sudah dalam kondisi tergantung dengan seutas tali di depan teras rumah kontrakan tersebut.
