Bima –
Polisi membubarkan balap liar di jalan Dusun Tolonggeru, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Sabtu (14/2/2026) malam. Dari pembubaran aksi yang meresahkan warga itu, polisi menyita empat sepeda motor.
“Tadi malam kami membubarkan aksi balap liar di jalan Dusun Tolonggeru, Desa Monggo,” kata Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, Minggu (15/2/2026).
Zulfikar membeberkan aksi balap liar di jalan raya itu dilakukan oleh sekelompok muda-mudi. Ulah kawanan anak muda itu sangat meresahkan warga sekitar serta mengganggu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtimbas).
“Kami lakukan penindakan karena dapat merugikan diri sendiri mengancam keselamatan nyawa orang lain,” ujarnya.
Menurut Zulfikar sejumlah motor yang diamankan merupakan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat pembubaran. “Saat ini, empat unit motor yang diamankan tadi berada di Mapolsek Madapangga,” tandasnya.
Patroli Malam Jelang Ramadan
Jajaran Polres Bima terus meningkatkan patroli malam. Hal itu bertujuan mencegah potensi kriminalitas sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas menjelang bulan Ramadan (puasa).
“Patroli yang tergabung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) akan secara masif dilakukan dan hingga penindakan hukum,” ucap Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, kepada, Minggu.
Adib menjelaskan patroli malam menjelang bulan Ramadan menggunakan metode mobile. Fokusnya yakni berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan dan memberikan imbauan kamtibmas.
“Sasarannya sejumlah titik rawan dan lokasi keramaian,” ujarnya.
Adib menambahkan patroli tersebut merupakan komitmen dan ketegasan jajaran Polres Bima dalam memberantas berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Seperti balap liar, peredaran gelap narkoba, miras dan senjata tajam.
“Termasuk hal-hal yang dapat memicu terjadinya instabilitas kamtibmas,” pungkas Adib.
