Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengerahkan 878 personel untuk melakukan operasi penumpasan premanisme di seluruh kota/kabupaten di NTT. Operasi tersebut berlangsung pada 15-29 Mei 2025.
“Secara resmi kami kerahkan 878 personel yang terdiri dari 152 personel dari Polda dan 726 personel dari polres jajaran dalam operasi aksi premanisme di NTT,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada infoBali, Kamis (15/5/2025).
Henry menjelaskan aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi, ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT. Sehingga saya katakan bahwa aksi premanisme kini menjadi salah satu prioritas penanganan Kamtibmas nasional, sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto,” jelas Henry.
Menurut Henry, operasi tersebut dilakukan melalui pendekatan deteksi dini intelijen, preventif, dan represif sebagai bentuk respons atas maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat NTT.
Beberapa kasus menonjol, Henry berujar, yang berhasil diungkap dalam operasi awal, yaitu Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Kemudian Polres Flores Timur menangkap seorang pengedar narkoba yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme.
“Tidak ada ruang bagi premanisme di NTT. Kami hadir untuk melindungi seluruh masyarakat NTT,” tegas Henry.
Henry menambahkan strategi Polda NTT adalah menutup celah aksi premanisme melalui patroli dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindak pidana. Kemudian merazia di sejumlah lokasi rawan pungutan liar dan premanisme.
“Kami juga akan lakukan pengecekan legalitas ormas dan berkoordinasi dengan ahli dan stakeholder untuk membekukan atau mencabut izin ormas bermasalah,” imbuh Henry.
Selain itu, Henry melanjutkan, Polda NTT juga terus memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan guna memastikan keberhasilan operasi serta menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari wujud perlindungan nyata dari pemerintah terhadap masyarakat NTT,” pungkas Henry.