Polda Bali Tetapkan 14 Tersangka Demo, Termasuk 2 Pelempar Bom Molotov

Posted on

Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan-pelemparan bom molotov saat demonstrasi penolakan tunjangan DPR RI di Bali. Dua di antaranya, berinisial SF (28) dan MF, berperan sebagai pelempar bom molotov.

“Peran mereka membakar almatsus (alat meterial khusus Polri), menjarah dan melempar (bom molotov),” kata Dirkrimum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman saat konferensi pers di kantornya, Selasa (16/9/2025).

Adhi mengatakan SF bertindak sebagai perusuh yang melempar beberapa molotov ke barisan Brimob Polda Bali. Pelemparan bom molotov itu dilakukan seusai kerusuhan terjadi di depan kantor DPRD Bali di Jalan Kusuma Atmaja, Rabu (30/9/2025).

Sedangkan, MF bertugas membeli bahan material yang dibutuhkan. Di antaranya, Pertalite, botol kaca, dan kain. Bom molotov itu dilempar MF dan SF dengan sengaja untuk membakar dua truk polisi yang saat itu akan masuk ke kantor DPRD Bali.

“(Bom molotov itu) berupa botol yang diisi cairan. Kemudian diberi sumbu. Pada saat benda itu dilempar, sasaran akan terlumur cairan (yang mudah terbakar),” kata Adhi.

Adhi mengatakan SF dan MF adalah dua di antara 14 pelaku kerusuhan di Mapolda Bali dan depan kantor DPRD Bali. Ada juga tersangka perusakan, penganiayaan, dan penjarahan lain yang juga sudah ditetapkan tersangka.

Mereka adalah FI (19), AT (20), MT, AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18), dan MR (18). Ada juga empat tersangka anak, yakni PY (15), KW (16), KA (16), dan KL (17).

“Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dan pasal 187 KUHP juncto pasal 55 KUHP,” katanya.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan dua botol bekas bom molotov yang disita dari SF dan MF. Ada bekas oli yang terdeteksi di dalam dua botol itu.

“Ada satu botol (air mineral) berisi pertalite dan amunisi asap 38 mm (peluru gas air mata) yang juga kami sita,” kata Daniel.

Daniel mengatakan selain barang bukti itu, ada alat bukti berupa rekaman CCTV di depan kantor DPRD Bali, pot, dan pecahan kaca,” katanya.