PLTSA Belum Masuk RUPTL 2025-2034, Pemprov NTB Akan Lobi Pusat

Posted on

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA). Hal ini disampaikan General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti.

“Ya belum ada masuk. Makanya langkah ke depan itu akan dikoordinasikan dengan kementerian agar ada PLTSA untuk penambahan pembangkit listrik baru di NTB,” ujar Heny seusai berdiskusi dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di kantor Gubernur NTB, Senin (16/6/2025).

Dalam diskusi itu, Heny menyebut Iqbal sangat ingin mewujudkan PLTSA di NTB untuk segera masuk dalam RUPTL 2025-2034. Untuk memasukkan PLTSA dalam RUPTL itu, PLN akan berkoordinasi dengan kementerian-kementerian.

“Ya kami akan koordinasi dengan kementerian terkait agar PLTSA ada di NTB,” ungkapnya.

Heny berujar untuk program Listrik Desa (Lisdes) di NTB dalam RUPTL 2025-2034 sudah mencapai 99 persen. Baik pemasok dari PT PLN dan non-PLN.

“Ada sisa 0,3 persen belum itu berada di Pulau Sumbawa. Kami menunggu tambahan anggaran dari pemerintah,” ujarnya.

Sedangkan untuk bauran energi baru terbarukan (EBT) di NTB saat ini masih berada di angka 5,37 persen. PLN NTB selalu menargetkan ada penambahan bauran energi dari tenaga air, surya, dan angin.

“Ke depan makin naik. Saat ini masih bauran energi air dan surya,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Iqbal mengatakan pengembangan EBT harus terus dilakukan terutama di bidang kelistrikan di NTB. Dia menyebut Pemprov NTB telah mendeklarasikan dalam mewujudkan zero emisi tahun 2050.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang salah satu pembahasan terkait waste energi. Mengingat NTB merupakan daerah pariwisata, tentunya harus zero waste (bebas sampah),” ujarnya.

Untuk itu, Iqbal menargetkan agar NTB masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan mengandalkan PLTSA agar menjadi dasar hukum dalam mendorong waste energi di NTB.