Persetujuan RPJMD 2025-2029 Mataram, Fokus Penguatan Pendidikan dan Ekonomi

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mataram menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Persetujuan itu disampaikan anggota Fraksi Demokrat DPRD Mataram, Muhammad Zaini.

“Pembahasan RPJMD telah dilaksanakan melalui rapat pleno dan rapat kerja. Hasilnya dituangkan dalam laporan hasil pembahasan yang dilaksanakan pada hari ini,” kata Zaini saat membacakan pandangan umum dan pendapat akhir dalam rapat paripurna DPRD Mataram, Senin (14/4/2025).

Terdapat 10 poin RPJMD yang mengalami penyempurnaan. Salah satunya, Pemkot Mataram harus melakukan perbaikan data secara menyeluruh berdasarkan sumber yang jelas, akurat, kualitas, dan kuantitas data.

Tak hanya itu, DPRD Mataram juga mendorong rancangan sistem penyelenggaraan pendidikan yang rasional dan efektif. Hal itu dilakukan untuk mengatasi disparitas dalam dunia pendidikan.

“Untuk mengatasi permasalahan disparitas pendidikan, pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan sarana prasarana pendidikan serta kapasitas tenaga pendidik. Sehingga, pendidikan bisa unggul dan merata, dan bisa diwujudkan lima tahun ke depan,” jelas Zaini.

Poin lain yang juga disoroti DPRD Mataram pada RPJMD 2025-2029 adalah persoalan penanganan sampah berbasis lingkungan, permasalahan banjir, banjir rob, hingga genangan air yang kerap terjadi setiap waktu. Sehingga, diperlukan kebijakan mitigasi bencana dan pembangunan infrastruktur pendukung untuk mencegah banjir, salah satunya dengan membuat sumur retensi di beberapa lokasi.

Zaini juga menjelaskan poin lain yang harus diperkuat Pemkot Mataram pada RPJMD 2025-2029 adalah pencegahan pernikahan dini, perlindungan anak, dan penanganan stunting.

Tak hanya itu, DPRD Mataram juga menyoroti penguatan pemberdayaan ekonomi kerakyatan guna mendukung daya saing sektor ekonomi. Salah satunya dengan pemberian dana stimulus (bansos) kepada para pelaku UMKM dan pelaku home industri.

“Harapannya angka pengangguran dan kemiskinan dapat terselesaikan, termasuk juga soal penataan PKL sebagai bagian dari kebijakan pemberdayaan ekonomi dan UMKM,” imbuh Zaini.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menjelaskan RPJMD 2025-2029 sebagai program jangka panjang yang tidak bisa diukur dalam fase satu tahun kepemimpinan. RPJMD mem

“Karena banyak aspek di situ, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi dampak dari infrastruktur yang kami buat. Kemudian juga bagaimana pemberdayaan ekonominya bisa jalan, dan isu-isu yang masih menjadi pr kita, salah satunya sampah misalnya,” terang Mohan.

Mohan berharap adanya manifestasi dari kegiatan teknokratik dan pendekatan partisipatif di kemudian hari dari penandatanganan nota kesepahaman RPJMD 2025-2029. “Kalau sudah jadi bagian dari kesepakatan, maka harus dikawal,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *