Pernikahan Anak di Lombok: Upaya Mencegah hingga Perilaku Janggal Mempelai

Posted on

Berlangsungnya pernikahan anak di Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), disayangkan oleh berbagai pihak. Termasuk Kepala Desa (Kades) Beraim, Lalu Atmaja. Dia mengaku sudah berupaya mencegah pernikahan antara SR (17) dan SMY (15) itu. Namun, upaya Atmaja gagal.

“Jadi upaya kami sudah optimal untuk melarang pernikahan ini,” kata Atmaja kepada infoBali, Minggu (25/5/2025).

Atmaja juga mengungkapkan kronologi berlangsungnya pernikahan pelajar SMK dan SMP itu di media sosial, termasuk bagaimana upaya Atmaja dua kali mencegah pernikahan.

Tiga minggu sebelum acara nyongkolan yang viral, pasangan ini sempat dinikahkan secara diam-diam. Pemerintah desa melalui kepala dusun telah berupaya memisahkan keduanya.

Namun, SR kembali membawa lari SMY ke Sumbawa selama dua hari. Setelah kembali, keluarga perempuan menolak memisahkan mereka karena khawatir menimbulkan fitnah.

“Tiga minggu sebelum kejadian yang kemarin (nyongkolan), ini dia nikah dulu yang pertama. Kami sudah berupaya melalui kadus masing-masing untuk memisahkan mereka. Terus jarak tiga minggu kemudian lagi dibawa kabur dia pergi ke Sumbawa dua hari. Pulanglah dia, pulangnya itu kami mau pisahkan lagi tapi orang tua wali perempuan itu tidak mau dia,” ungkapnya.

Atmaja menyebut pernikahan berlangsung tanpa sepengetahuan pihak desa. Ia juga menegaskan tidak mau ikut campur karena pernikahan itu melibatkan anak di bawah umur.

“Karena memang sudah dua hari dia dibawa. Sehingga kami tidak mau tahu karena ini di bawah umur, kan nggak boleh ya. Kami sebagai pemerintah desa nggak mau ikut campur kalau mau kawinkan anaknya,” ujarnya.

Pihak desa juga telah meminta agar keluarga kedua mempelai tidak menggelar prosesi adat nyongkolan, termasuk larangan menggunakan alat musik. Namun imbauan itu diabaikan.

“Sampai untuk nyongkolan itu, sudah kami kasih tahu, baik kadus pihak laki-laki dan perempuan tidak pakai alat kesenian, tetapi orang tua juga yang ngotot. Jadi upaya kami sudah optimal untuk melerai pernikahan ini,” tegas Atmaja.

Menurutnya, kedua orang tua mempelai sama-sama sudah berusaha, tapi tetap tidak bisa mencegah keinginan anak-anak mereka. Ia menduga pihak keluarga perempuan akhirnya merelakan karena anaknya sudah dibawa lari selama dua hari.

“Mungkin karena dua hari ini itu ya. Karena sudah dibawa ke Sumbawa itu. Makanya dia ikhlas anaknya untuk dikawinkan,” ujarnya.

Atmaja menambahkan pihak desa akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal larangan pernikahan anak.

“Mungkin pemerintah desa akan meminta bantuan kepada PPA untuk bagaimana caranya memberikan edukasi terkait pernikahan di bawah umur ini. Serba salah jadinya pemerintah ini, kami sudah larang tapi lewat belakang ini,” tutur Atmaja.

Ia juga menegaskan kasus ini sudah masuk ranah pidana, mengingat usia kedua mempelai masih di bawah ketentuan undang-undang.

“Ini kan sudah masuk ranah pidana karena masih di bawah umur,” ujarnya.

Terkait ekspresi mempelai wanita yang terlihat berbeda dalam video yang beredar, Atmaja belum bisa menyimpulkan. Ia hanya melihatnya melalui media sosial dan belum pernah berinteraksi langsung dengan SMY.

“Sejauh itu saya belum tahu, karena kami tidak pernah bergaul. Kami lihat di media saya agak aneh memang. Cuma kami tidak tahu seperti apa yang terjadi sebenarnya,” ujarnya.

Atmaja pun mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia meminta para orang tua mempertimbangkan ulang jika ingin menikahkan anak yang belum cukup umur.

“Mungkin dari pengalaman ini sebagai pelajaran kita bersama. Karena ini ada kaitannya dengan pidana maka kami minta kepada orang tua maka ini harus lebih proaktif. Karena kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin untuk melerai. Karena orang tua ingin mengawinkan anaknya paling tidak berpikir dua tiga kali dulu,” pungkasnya.

Perilaku janggal mempelai wanita dalam video prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak yang beredar luas juga menimbulkan keprihatinan. Dalam video yang diunggah akun Facebook @Dyiok Stars, tampak mempelai perempuan, SMY, berjoget sambil berjalan menuju kuade atau pelaminan. Ia ditandu oleh dua perempuan dewasa. Tingkah lakunya itu dinilai janggal oleh sejumlah warganet.

“Org (orang) stres suruh nikah gimana ceritanya,” komentar akun @Dede Zahra Zahra di kolom unggahan video tersebut, dikutip infoBali, Sabtu (24/5/2025).

Dalam bagian lain, SMY juga terekam berteriak memanggil ibunya layaknya anak kecil. Dia juga kerap berpose dengan simbol jari ‘metal’ saat berfoto, meski kemudian dicegah oleh orang di sekitarnya.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi. Dia telah melaporkan dugaan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah.

“Hari ini akhirnya dari LPA Kota Mataram telah melakukan pelaporan pengaduan perkawinan anak yang terjadi di salah satu desa di Lombok Tengah,” kata Joko saat ditemui di Polres Lombok Tengah, Sabtu (24/5/2025).

Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal usia, tetapi juga potensi pelanggaran hukum serta dampak sosial yang dapat terjadi jika praktik seperti ini terus dibiarkan.

Joko juga menyoroti gelagat mempelai perempuan yang tampak tidak biasa dalam video yang viral tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi psikologis anak tersebut tanpa pemeriksaan medis.

“Nanti. Kami belum bisa memastikan itu. Nanti pada proses pemeriksaan kepolisian. Kita tidak bisa menjustifikasi kenapa-kenapa, semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan,” jelasnya.

Dibawa Lari ke Sumbawa

Masuk Ranah Pidana

Soroti Ekspresi Mempelai Wanita

Perilaku Janggal