Perjalanan Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah: Nikah Cepat, Cerai pun Cepat

Posted on

Rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan Azizah Salsha berakhir di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Keduanya diputus cerai secara verstek oleh majelis hakim pada Senin (25/8/2025).

Dilansir dari infoPop, Arhan dan Azizah menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo. Pernikahan keduanya sempat mengejutkan publik karena dinilai cepat dan jarang terekspos sebelumnya.

Acaranya digelar sederhana dan hanya dihadiri keluarga serta kerabat dekat. Meski demikian, sejumlah tokoh penting hadir, antara lain Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Ketua DPR Dasco sebagai saksi. Hadir pula Waketum PSSI Zainudin Amali, Waketua MPR sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, serta Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi.

Momen pernikahan itu juga pernah menjadi sorotan saat Arhan melakukan selebrasi gol melawan Turkmenistan untuk Timnas U-23. Ia membuka jersey dan memperlihatkan kaus dalam bertuliskan nama Azizah Salsha serta tanggal pernikahan mereka.

Gugatan cerai talak dari pihak Arhan resmi terdaftar di PA Tigaraksa sejak 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar 11 Agustus, sementara putusan dibacakan pada 25 Agustus. Rentang waktu yang cukup singkat dalam proses perceraian.

“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” kata Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, Senin (25/8/2025).

Sidang diputus secara verstek karena Azizah tidak pernah hadir sejak awal persidangan. Arhan pun tidak hadir langsung dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Meski gugatan cerai dikabulkan, perceraian keduanya belum sah secara hukum. Proses masih menunggu sidang ikrar talak dan adanya kemungkinan perlawanan dari pihak Azizah.

“Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan,” ujar Sholahudin.

Jika tidak ada upaya hukum dalam 14 hari ke depan, putusan akan berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, jadwal sidang ikrar talak baru ditetapkan.

Meski sudah ada putusan pengadilan, status resmi perceraian Arhan dan Azizah baru benar-benar sah setelah ikrar talak diucapkan dan berkekuatan hukum tetap.

Artikel ini telah tayang di infoPop. Baca selengkapnya

Pernikahan di Tokyo

Proses Perceraian

Putusan Belum Inkrah

Gugatan cerai talak dari pihak Arhan resmi terdaftar di PA Tigaraksa sejak 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar 11 Agustus, sementara putusan dibacakan pada 25 Agustus. Rentang waktu yang cukup singkat dalam proses perceraian.

“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” kata Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, Senin (25/8/2025).

Sidang diputus secara verstek karena Azizah tidak pernah hadir sejak awal persidangan. Arhan pun tidak hadir langsung dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Meski gugatan cerai dikabulkan, perceraian keduanya belum sah secara hukum. Proses masih menunggu sidang ikrar talak dan adanya kemungkinan perlawanan dari pihak Azizah.

“Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan,” ujar Sholahudin.

Jika tidak ada upaya hukum dalam 14 hari ke depan, putusan akan berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, jadwal sidang ikrar talak baru ditetapkan.

Meski sudah ada putusan pengadilan, status resmi perceraian Arhan dan Azizah baru benar-benar sah setelah ikrar talak diucapkan dan berkekuatan hukum tetap.

Artikel ini telah tayang di infoPop. Baca selengkapnya

Proses Perceraian

Putusan Belum Inkrah