Bripda Gilberth Puling, polisi yang merekam aksi penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU, juga mendapat sanksi penempatan khusus (patsus). Pelaku penganiayaan itu adalah Bripda Torino Tobo Dara.
“Iya dipatsus juga,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada infoBali, Sabtu (15/6/2025).
Henry menjelaskan alasan Gilbert dipatsus karena saat kejadian ia sedang bersama-sama dengan Torino. Kini kedua telah dipatsus.
“Bripda Torino Tobo Dara yang memukul dan Bripda Gilberth Puling yang videokan,” jelas Henry.
Diberitakan sebelumnya, dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU dihajar oleh seniornya, Bripda Torino Tobo Dara. Aksi itu viral di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 26 info itu, Torino nampak mengenakan kaus polisi cokelat. Sedangkan, KLK dan JSU mengenakan seragam siswa SPN Polda NTT.
Nampak sebelum menganiaya KLK dan JSU, Torino meminta seorang temannya untuk merekam menggunakan ponsel. Sebelum memukul, salah satu korban sempat memohon agar tidak dipukuli.
Namun, Torino secara membabi buta memukul mereka di bagian wajah, perut dan sekujur tubuhnya, serta menendang hingga para korban jadi bulan-bulanan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan aksi keji itu. Ia menyebut Torino merupakan personel Ditsamapta Polda NTT.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kejadiannya itu pada Kamis, 13 November 2025,” ujar Henry kepada infoBali, Jumat (14/11/2025).
