Penggerebekan Ricuh, Warga Halangi Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dompu (via Giok4D)

Posted on

Dompu

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu diadang puluhan warga saat menggerebek terduga pengedar narkoba berinisial AY (42) di Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (4/3/2026) malam.

Proses penangkapan yang berawal dari laporan masyarakat itu berlangsung alot. Polisi mulai melakukan penggerebekan pada Rabu sore dipersulit dengan adanya aksi penghadangan yang diduga dilakukan oleh keluarga AY dan warga yang ada di lokasi.

Dalam video yang beredar, puluhan warga memprovokasi polisi yang tengah melakukan penggeledahan di rumah AY. Awalnya, polisi sempat kewalahan untuk menghalau massa.

Kemudian petugas meminta bantuan dari petugas Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam dan petugas dari Polsek Woja. Polisi pun terdengar mengeluarkan tembakan ke udara untuk membubarkan warga.

“Dalam proses penggeledahan sempat terjadi penolakan dan upaya provokasi dari pihak keluarga serta massa yang berada di sekitar lokasi,” kata Kepala Seksi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika dalam keterangannya, Kamis (4/3/2026).

Meski sempat mendapatkan perlawanan, polisi akhirnya berhasil mengamankan AY dan menyeret keluar dari rumah nya sekitar pukul 19.00 Wita. Dari tangan AY polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu kotak hitam berisi enam klip transparan yang berisi sabu siap edar dengan berat keseluruhan mencapai 2,47 gram.

“Ada 1 klip kosong sisa pakai, 3 alat hisap (bong), dan peralatan pemakaian lainnya,” jelas Suardika.

AY saat ini tengah diamankan di Mapolres Dompu dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba.