Penerimaan Retribusi Parkir di Mataram Masih Jauh dari Target

Posted on

Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih jauh dari target. Dari catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, realisasi retribusi parkir baru mencapai Rp 6,4 miliar dari target Rp 18 miliar tahun ini.

“Progres retribusi parkir kita ada di Rp 6,4 miliar per Agustus ini,” kata Kepala Dishub Mataram Zulkarwin saat dikonfirmasi di Mataram, Minggu (24/8/2025).

Zulkarwin menyebutkan, target retribusi parkir tahun ini naik menjadi Rp 18 miliar dari sebelumnya Rp 15 miliar. Namun hingga Agustus, pencapaian baru sekitar 35 persen.

“(Progres retribusi parkir) kita masih kurang banyak, (kalau dipersentasekan) baru 35 persen,” jelas Zulkarwin.

Meski masih jauh, Zulkarwin tetap optimis target bisa tercapai. Apalagi Dishub telah memecat puluhan juru parkir (jukir) yang malas menyetorkan retribusi.

“Efisien kita pangkas jukir-jukir kemarin, kita pecat dan kita tarik yang baru. Dan kami lihat progres kerja (dan membayar retribusi parkir ke kami) sudah bagus, bahkan ke arah hijau (dari sebelumnya warna merah). Mudah-mudahan, retribusi parkir kita bisa terkejar,” ujarnya.

Sebelumnya, Dishub Mataram menertibkan lebih dari 70 jukir yang tidak menyetorkan retribusi selama beberapa tahun terakhir. Penertiban dilakukan pada Mei 2025.

“Dari yang awalnya target kami 100 jukir, tetapi dari hasil di lapangan kami amankan lebih dari 70 jukir,” kata Kepala TU UPTD Perparkiran Dishub Mataram, Nanok Subiyanto, sebelumnya.

Nanok menjelaskan, para jukir yang diamankan merupakan jukir tidak kooperatif. Pemkot Mataram menempelkan stiker larangan pungutan parkir di lokasi sembari menunggu mereka membayar tunggakan dengan cara mencicil.

Berdasarkan catatan Dishub, puluhan jukir itu memiliki tunggakan bervariasi, antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

“Kalau kami rata-takan Rp 20 juta (dikali 70 jukir) jumlah retribusi (yang ditunggak) ada di kisaran kurang lebih (Rp 1 miliar lebih),” tutur Nanok.