Rozikin (35), tersangka kasus penadahan di Jembrana, dibebaskan dari tuntutan hukum dan keluar dari penjara melalui mekanisme restorative justice (RJ) pada Senin (26/5/2025). Rozikin diberikan sanksi sosial sebagai marbut atau penjaga masjid selama sebulan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.
Kajari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan kasus yang menjerat Rozikin bermula dari aksi pencurian motor oleh tersangka lain bernama Faturrahman. Motor tersebut dicuri di wilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara dan dijual kepada Rozikin seharga Rp 2 juta.
“Rozikin awalnya menolak karena tidak punya uang, tapi Faturrahman memaksa dengan alasan butuh uang,” ungkap Meyke saat konferensi pers di kantor Kejari Jembrana, Senin.
Faturrahman mencoba meyakinkan Rozikin bahwa motor itu miliknya karena Faturrahman membawa kunci serta surat tanda nomor kendaraan (STNK). Rozikin akhirnya setuju untuk membantu menjualkan motor tersebut lewat media sosial (medsos).
“Motor itu berhasil dijual seharga Rp 4 juta. Dari hasil penjualan, Rp 2 juta diserahkan ke Faturrahman, sementara sisanya diambil Rozikin,” papar Meyke.
Namun, sehari setelahnya, Faturrahman yang merupakan residivis, ditangkap Satreskrim Polres Jembrana. Tersangka diketahui juga terlibat pencurian di lokasi lainnya. Rozikin kemudian ikut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penadahan sesuai Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Selama proses penyelidikan, Rozikin tidak ditahan. Tapi setelah pelimpahan tahap dua, Rozikin ditahan di Rutan Kelas II B Negara selama kurang dari satu bulan,” jelas Meyke.
Kejari Jembrana kemudian mengajukan penghentian penuntutan melalui mekanisme RJ. Permohonan itu dikabulkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena syarat-syarat RJ dinilai telah terpenuhi. Meski bebas dari tuntutan dan penjara, Rozikin tetap diberi sanksi sosial. Ia harus menjadi marbut di masjid dekat tempat tinggalnya selama satu bulan.
“Rozikin ini tulang punggung keluarga, jadi kami juga bantu memulihkan namanya agar bisa kembali bekerja. Pemilik tempat dirinya bekerja sudah menyatakan bersedia menerima dia kembali,” tandas Meyke.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.