Pemkot Mataram Gaji PPPK Paruh Waktu di Atas Rp 1,5 Juta dan Beri BPJS

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di atas Rp 1,5 juta per bulan. Besaran gaji tersebut dapat lebih tinggi bagi PPPK yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tingkat risiko kerja tinggi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan beberapa OPD memang diberikan gaji di atas Rp 1,5 juta, seperti Pranata Komputer. OPD dengan risiko kerja berbahaya, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), juga dipastikan menerima gaji lebih tinggi.

“Beberapa OPD yang punya risiko tinggi, seperti Satpol PP, akan (dapat gaji) lebih tinggi dari Rp 1,5 juta,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Sementara itu, PPPK paruh waktu yang bertugas di OPD dengan risiko kerja rendah akan menerima gaji minimal Rp 1,5 juta per bulan. Kelompok ini antara lain pegawai kelurahan, pegawai Dinas Sosial (Dinsos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

“Dulu kan ada yang dapat Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, bahkan Rp 800 ribu, tapi sekarang gajinya sudah disesuaikan jadi Rp 1,5 juta per bulan,” jelasnya.

Selain memperoleh gaji dan Nomor Induk Pegawai (NIP), PPPK paruh waktu juga berpeluang menerima tunjangan seperti gaji ke-13 dan ke-14, sepanjang kemampuan anggaran daerah memungkinkan.

“Kalau dari sisi regulasinya boleh mereka menerima tunjangan-tunjangan itu, termasuk gaji ke-13,14. Apapun yang berlaku bagi ASN, mereka berhak menerima jika anggaran kami tersedia. (Saat ini) belum ada (gaji ke-13 dan 14), kecuali nanti misalnya ada perintah dari pusat, bisa saja dialihkan bulannya,” tutur Taufik.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Muhamad Ramayoga menjelaskan penggajian PPPK paruh waktu akan dibayarkan sesuai permintaan masing-masing OPD. Pembayaran dilakukan untuk 12 bulan ke depan dalam bentuk gaji bulanan.

“Untuk Januari akan kami bayarkan sesuai permintaan OPD. Dari 39 OPD, baru 22 OPD yang sudah (menyelesaikan) aliran kasnya, yang akan kami validasi. Kalau sudah selesai validasi dan dia ajukan, hari ini kami bayarkan,” kata Ramayoga, Selasa.

Ia menegaskan penganggaran gaji PPPK paruh waktu tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bakal Dapat BPJS Kesehatan

PPPK paruh waktu Pemkot Mataram akan mendapatkan BPJS Kesehatan. Kepastian tersebut disampaikan Taufik.

“Ya dapat,” kata Taufik.

Ia menjelaskan saat ini terdapat masa transisi administrasi sehingga kepesertaan BPJS sempat dinonaktifkan sementara. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan status pegawai yang kini resmi tercatat sebagai PPPK paruh waktu.

Sebelumnya, Pemkot Mataram telah mengangkat sebanyak 3.067 PPPK paruh waktu pada akhir 2025. Masa kontrak PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kontrak kerja bisa diperpanjang jika memenuhi dua kriteria, yakni disiplin kerjanya dan memenuhi target kinerja,” ujarnya.

Yuli, salah seorang PPPK paruh waktu mengaku gembira jika nantinya akan mendapatkan BPJS Kesehatan. “Alhamdulillah, membantu banget. Jadi bisa mengurangi biaya tak terduga kalau semisal sakit,” katanya, Selasa.