Mataram –
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus merapikan aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Penertiban ini dilakukan menyusul instruksi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar aset daerah segera ditata secara menyeluruh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan penataan aset dilakukan secara bertahap. Penertiban aset bergerak seperti kendaraan dinas telah lebih dulu dilakukan, disusul dengan pembenahan aset tidak bergerak berupa lahan yang belum bersertifikat.
“Semua sedang kami rapikan, semua aset. Aset bergerak dan aset tidak bergerak kami rapikan. Kendaraan roda dua kami tertibkan. Kemudian sertifikat tanah aset sudah kita lakukan dengan BPN, ini bagian dari itu,” kata Alwan saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Alwan mengungkapkan, hingga kini masih terdapat ratusan lahan milik Pemkot Mataram yang belum bersertifikat. Kendala utama terletak pada kelengkapan dokumen, terutama untuk aset pengadaan lama.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Ada, masih banyak. Ini kan pengadaan lama, jadi berkasnya harus lengkap, harus clean and clear baru kami bisa mensertifikat di BPN,” ujarnya.
Ratusan lahan tersebut terdiri dari aset pendidikan, kesehatan, layanan publik, hingga infrastruktur kota seperti jalan. Selain itu, terdapat pula aset hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang masih dalam proses administrasi.
Ia menegaskan, Pemkot Mataram tidak menetapkan target waktu penyelesaian sertifikasi aset tersebut. Pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan kemampuan penyelesaian administrasi yang ada.
Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram juga telah menarik ratusan kendaraan dinas milik pegawai Pemkot Mataram yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan catatan BKD, sekitar 320 unit kendaraan dinas ditarik dari berbagai OPD.
“Kendaraan yang kita tarik sebanyak 20 unit, dengan rincian 147 unit yang masih bagus, 149 unit masih baik, dan 24 unit randis dalam kondisi rusak,” kata Kepala BKD Mataram, Muhamad Ramayoga, saat dikonfirmasi sebelumnya.
Dari total kendaraan yang ditarik tersebut, sebanyak 113 unit telah didistribusikan kembali ke OPD yang membutuhkan kendaraan operasional lapangan.
“Sementara masih ada permintaan 171 unit, tapi di satu sisi ada beberapa OPD nggak mau menerima motor. Mereka mau kondisinya baru. Apakah ada kondisi seperti pengadaan, itu tergantung TAPD,” jelasnya.
