Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai membangun hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak penggusuran di Lingkungan Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ya, segera dibangun hari ini untuk huntaranya. Huntara yang dibangun ini nantinya jauh lebih layak dibandingkan bedengan yang dibangun sama warga di lahan itu,” kata Camat Ampenan Muzakkir Walad saat dikonfirmasi infoBali, Senin (2/6/2025).
Muzakkir menyebutkan, huntara tersebut dibangun di sebelah utara area playground di Rusunawa Ampenan. Pembangunan dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.
“Tadi malam pak wali minta untuk segera dibangunkan huntara, perkara mereka mau atau tidak (menempati) yang terserah. Pak wali juga mengatensi, terkait kesehatan disana, untuk antisipasi jika ada anak-anak atau lansia yang sakit (pasca eksekusi), untuk segera ditangani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, huntara yang dibangun memiliki kapasitas untuk menampung ratusan orang. Dari hasil pendataan, terdapat 46 kepala keluarga (KK) terdampak, dengan 15 KK di antaranya tidak memiliki tempat tinggal sama sekali.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Dari hasil pendataan pak lurah dan asesmen kami dari 46 KK, ada 15 KK yang sama sekali tidak memiliki rumah. Yang penting, kami antisipasi yang tidak punya rumah (dulu),” tandas Muzakkir.
Sebelumnya, Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengungkapkan, lahan di Lingkungan Pondok Prasi yang menjadi lokasi penggusuran merupakan aset milik pribadi yang telah bersertifikat atas nama Ratna Sari Dewi.
“Itu sudah berproses panjang dan inkrah milik Ibu Ratna Sari Dewi sebagai pemilik lahan yang (ingin) mengoptimalkan aset tanahnya seluas 64 are,” ujar Martawang.
Ia menambahkan, sengketa lahan bermula ketika puluhan warga Pondok Prasi menempati lahan milik Ratna Sari Dewi. Pengadilan kemudian memutuskan agar lahan tersebut segera dikosongkan melalui proses eksekusi.