Pemkab Bima Segera Serahkan Lahan 9,6 Ha untuk Bangun Kampus IAIN ke Kemenag update oleh Giok4D

Posted on

Lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dinilai layak menjadi lokasi pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Pemkab Bima pun segera menyerahkan lahan seluas 9,6 hektare itu ke Kementerian Agama (Kemenag).

“Tentang pendirian IAIN di Kabupaten Bima, tadi saya mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Kemenag,” ujar Ketua Komite Pendirian IAIN Bima, Muhammad, kepada infoBali, Rabu (17/9/2025).

Muhammad menjelaskan rakor yang digelar secara daring itu dihadiri sejumlah pejabat teras Kemenag. Menurutnya, rakor tersebut membahas rencana pendirian IAIN Bima.

“Rakor ini tindak lanjut hasil verifikasi faktual langsung oleh tim advance dari Kemenag di Kabupaten Bima beberapa waktu lalu,” kata Muhammad.

Dia membeberkan beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam rakor tersebut. Salah satunya terkait status lahan dan sejumlah aset yang akan dihibahkan oleh Pemkab Bima ke Kemenag.

“Semua lahan yang akan dihibahkan Kemenag telah tersertifikat atas nama Pemkab Bima,” imbuhnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Sebagai informasi, lahan seluas 9,6 ha tersebut berada di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Lahan itu juga dianggap melampaui persyaratan minimal untuk pembangunan IAIN yang hanya seluas 5 ha.

“Hibah aset dan lahan akan ditandatangani langsung oleh Bupati Bima dan Sekjen Kemenag,” ujar Muhammad.

Komite Pendirian IAIN Bima, dia berujar, kini juga masih berproses. Termasuk menyelesaikan beberapa naskah akademik yang akan dikirimkan ke Kementerian PAN RB. Naskah akademik itu sebagai syarat mendapatkan izin operasional institusi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Seluruh dokumen dan naskah-naskah akademik yang selama ini dikerjakan oleh Komite Pendirian IAIN Bima tetap menjadi tanggung jawab Komite,” pungkasnya.