Pekerja jasa jerambah atau jasa keset di dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, menolak disebut melakukan pungutan liar (pungli). Mereka beralasan murni menjual jasa, tidak memalak.
Pantauan infoBali di lokasi, para pekerja jerambah yang mengenakan seragam biru muda tampak sibuk di bibir dermaga. Berbekal tongkat besi, mereka memindahkan “keset” raksasa yang terbuat dari lilitan tali kapal setiap kali kendaraan hendak masuk atau keluar dari kapal. Tak jarang, mereka ikut membantu mendorong atau memberi aba-aba saat ada truk yang terjebak di atas ramp door kapal.
Perwakilan pekerja jerambah, I Kadek Budiastika, mengaku heran mengapa pekerjaan yang sudah ditekuni warga lokal sejak puluhan tahun lalu itu tiba-tiba dipersoalkan.
“Bapak saya sejak tahun 1963 sudah bekerja (jerambah) dan saya yang meneruskan. Saya sendiri sudah lebih dari 20 tahun bekerja di sini. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan, padahal kami memberikan jasa untuk mempermudah kendaraan naik atau turun kapal,” ungkap Kadek saat ditemui infoBali di Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (8/1/2025).
Kadek menjelaskan jerambah yang mereka gunakan bukan keset biasa. Benda itu terbuat dari tali kapal besar yang dilipat sedemikian rupa hingga tebal. Fungsinya sebagai jembatan penghubung antara landasan dermaga plengsengan dengan ujung pintu kapal.
“Tujuannya agar kendaraan lebih mudah lewat, tidak terhalang ujung pintu kapal yang posisinya sering lebih tinggi dari landasan dermaga. Kami menawarkan jasa, bukan pungli,” tegasnya.
Terkait pendapatan, Kadek menyebut ada 28 pekerja yang semuanya adalah warga asli Gilimanuk. Mereka dibagi menjadi dua regu yang bekerja bergantian selama 24 jam. Adapun tarif yang dikenakan adalah untuk truk Rp 5 ribu dan mobil kecil Rp 4 ribu.
“Semua pendapatan dikumpulkan, dibagi rata ke anggota dengan rata-rata per hari Rp 100 sampai Rp 200 (ribu) per pekerja, dan sebagian untuk biaya pembelian tali jerambah. Kami tidak pernah memaksa. Kalau dikasih kami terima, kalau tidak pun tetap kami layani,” imbuh Kadek.
Dirinya juga berharap pihak terkait bisa duduk bersama mencarikan solusi atau jalan keluar. Mereka khawatir jika jasa ini dihentikan tanpa solusi, puluhan warga lokal yang menggantungkan hidup sebagai tulang punggung keluarga akan kehilangan mata pencaharian.
“Jasa jerambah tidak hanya di Pelabuhan Gilimanuk saja, di Ketapang juga sama. Kita hanya ingin solusi terbaik saja seperti apa nantinya,” tandas Kadek.
Keberadaan jasa jerambah ini menuai reaksi beragam dari para pengguna jasa pelabuhan. Kamim (27), seorang sopir truk asal Mojokerto, mengaku sangat terbantu dengan adanya petugas jerambah, terutama saat kondisi air laut sedang surut.
“Sangat perlu Mas, untuk mempermudah masuk kapal, apalagi kalau situasi macet seperti sekarang ini,” kata Kamim.
Namun, pendapat berbeda datang dari Komang Tri, sopir truk semen. Dirinya menyarankan agar jasa ini dikelola secara resmi oleh pihak ASDP agar tidak ada transaksi tunai di lapangan.
“Selama saya bolak-balik kirim barang memang belum pernah dimintai paksa. Tapi kalau bisa ya jadi satu saja dengan tiket kapal, supaya lebih resmi,” usulnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, viral di media sosial. Video berdurasi 17 info tersebut memperlihatkan percakapan antara seorang pria dengan pengemudi mobil.
Pengemudi mobil jenis minibus itu awalnya bingung ketika dimintai uang saat hendak masuk kapal feri. Dia pun bertanya mengenai pungutan tersebut. “Jasa keset Rp 4 ribu menuju kapal, bayarnya di sini,” ujar pria bertopi dan berseragam biru itu.
Manager Usaha PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, mengatakan telah melakukan koordinasi menyikapi video viral tersebut. Didi menegaskan praktik pungutan tersebut tidak diperbolehkan.
“Tindak lanjut kami masih berproses. Di sana itu yang bekerja masyarakat sekitar, sudah sejak lama (puluhan tahun). Kalau secara aturan memang tidak boleh, tetapi kami akomodasi semua dahulu. Memang berkali-kali menjadi pembicaraan, tidak gampang juga menyelesaikan,” ungkap Didi saat dikonfirmasi infoBali, Rabu (7/1/2026).
