Operasi Pekat, Polres Manggarai Timur Sita Ratusan Liter Miras

Posted on

Polres Manggarai Timur menyita ratusan liter minuman keras (miras) lokal dari seorang warga di Kecamatan Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyitaan dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama dua pekan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ahmad Zacky Shodri, mengatakan total sebanyak 315 liter miras diamankan dari rumah warga di wilayah Wolokolo, Kelurahan Kota Ndora.

“Miras diamankan dari pemilik miras di Wolokolo, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 315 liter,” kata Zacky, Sabtu (17/5/2025).

Meski demikian, polisi tidak menemukan lokasi pembuatan miras tersebut dan tidak mengamankan pemiliknya.

“Tapi kami tidak temukan tempat pembuatan,” lanjut dia.

Zacky menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah potensi konflik sosial akibat konsumsi miras.

“Kami lakukan mengamankan miras guna deteksi dini pemicu perkelahian antarkelompok maupun perorangan,” jelasnya.

Menurut Zacky, Kecamatan Borong dan Kecamatan Kota Komba menjadi dua wilayah yang rawan terjadi keributan akibat peredaran miras lokal.

“Daerah yang sering terjadi keributan dampak dari peredaran miras lokal tersebut antara lain Kecamatan Borong dan Kecamatan Kota Komba,” ujarnya.

Zacky menambahkan, miras yang diamankan akan dimusnahkan bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).

“Kedepan akan kami lakukan pemusnahan dengan melibatkan stakeholder,” tambah Zacky.

Dalam Operasi Pekat yang berlangsung selama dua pekan ini, Polres Manggarai Timur juga menargetkan praktik premanisme, kepemilikan senjata tajam, dan aksi perkelahian antarkelompok.