Operasi Patuh Agung 2025, Pelanggaran Wisman dan Truk Overload Disikat

Posted on

Operasi Patuh Agung 2025 mulai digelar Polda Bali dengan sejumlah pelanggaran menjadi sasaran penindakan. Warga negara asing (wisman) yang melanggar aturan lalu lintas menjadi salah satu target prioritas dalam operasi pelanggaran lalu lintas yang digelar pada 14-27 Juli itu.

“Sama saja, sasarannya baik wisatawan asing dan warga Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak,” kata Dirlantas Polda Bali Kombes Turmudi seusai apel di Mapolda Bali, Senin (14/7/2025).

Turmudi menjelaskan, semua pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan seperti surat izin mengemudi hingga tidak memakai helm akan ditindak. Menurutnya, masih ada wisatawan asing yang belum memahami aturan lalu lintas di Indonesia.

Karenanya, dia mengimbau agen perjalanan dan pemandu wisata wajib memberitahu aturan lalu lintas kepada wisatawan.

“Manakala warga negara asing yang menggunakan travel agent agar lebih aktif lagi untuk berkomunikasi dan mencari tahu jalur mana yang boleh dan tidak, larangan, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain penindakan terhadap wisatawan asing, kendaraan dengan muatan berlebih juga menjadi sasaran utama Operasi Patuh Agung 2025. Turmudi menyebut kondisi muatan truk yang melebihi kapasitas berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Termasuk kendaraan-kendaraan yang over dimensi maupun over loading. Jadi sasaran prioritas karena hal-hal tersebut yang bisa mengakibatkan kecelakaan,” kata Turmudi.

Operasi Patuh Agung 2025 juga menindak pelanggaran lain seperti pengendara yang bermain ponsel, pengendara di bawah umur, hingga berkendara melawan arus.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan, operasi ini untuk mendukung keamanan dan kenyamanan lalu lintas, termasuk aktivitas wisata di Bali.

“Keamanan dan kenyamanan dapat dirasakan apabila tidak terdapat permasalahan. Salah satunya di bidang lalu lintas,” kata Daniel.

Daniel menyebut pelanggaran lalu lintas menjadi pemicu kecelakaan yang berujung kematian. Ia mencatat angka kecelakaan di Bali masih tinggi.

Pada 2023, kecelakaan lalu lintas di Bali tercatat sebanyak 7.498 kasus, naik 11 persen menjadi 8.311 kasus. “Peningkatan jumlah laka lantas itu juga diikuti dengan jumlah fatalitas korban. Baik yang meninggal dunia, luka berat, luka ringan, maupun kerugian materiil,” ujar Daniel.

Sementara sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat ada 3.528 kasus kecelakaan lalu lintas. “Tingginya pelanggaran lalu lintas turut berimplikasi pada meningkatnya jumlah laka (kecelakaan) lalu lintas,” kata Daniel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *