Para penyulut kembang api dan Jalan Pahlawan, Tabanan, ditangkap polisi. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menangkap sembilan pelaku. Mereka terdiri dari orang dewasa, remaja, dan anak-anak.
Para pelaku yang ditangkap adalah I Gusti Putu Klidianjaya Putra (wiraswasta/20 tahun) selaku perekam aksi, AW (pelajar/16 tahun), MFA (pelajar/16 tahun), MSS (pelajar/16 tahun), MRTP (pelajar/16 tahun), AS (pelajar/16 tahun) yang memegang kembang api, KGSY (16 tahun), MNA (17 tahun), dan RAP (11 tahun).
“Jadi mereka yang diamankan ini baik yang merekam aksi, pelaku, termasuk yang dibonceng atau yang mengikuti,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, saat memberikan keterangan, Senin (22/12/2025).
Kesembilan remaja itu dapat ditangkap setelah petugas menyelidiki rekaman closed-circuit television (CCTV). Setelah pelaku teridentifikasi, petugas kemudian mendatangi rumah mereka masing-masing dan mengundang semuanya hadir di Polres Tabanan.
Setelah diberikan arahan, kesembilan remaja ini membuat surat pernyataan permohonan maaf dan klarifikasi masing-masing pelaku. Selain itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, polisi memberikan teguran tilang tertulis dan hukuman fisik berupa push-up.
“Semua pelaku yang terlibat dalam video meminta maaf kepada semua masyarakat Tabanan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut,” jelas Anton.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah remaja yang mengendarai motor melakukan aksi berbahaya. Mereka menyalakan kembang api di sepanjang Jalan Pahlawan, Kota Tabanan, Sabtu (20/12/2025). Parahnya lagi, kembang api tersebut diarahkan ke tengah jalan.
Aksi tersebut kemudian viral di media sosial. Dari suasana dalam video, kondisi jalan tampak lengang. Bahkan, mereka terlihat bahagia melakukan aksi brutal itu. Beruntung, sejauh ini belum ada laporan timbulnya korban.
Aksi sejumlah remaja tersebut kemudian memicu kemarahan warganet. Mereka merasa geram dan berharap pelaku segera ditangkap.
