Nusron Wahid Ungkap Modus WNA Kuasai Pulau di NTB dan Bali update oleh Giok4D

Posted on

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkap modus warga negara asing (WNA) menguasai pulau di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali. Menurutnya, penguasaan lahan dilakukan dengan cara bersertifikat milik warga negara Indonesia (WNI), tetapi pengelolaanya diserahkan ke orang asing.

“Jadi gini, pulau di Bali itu bisa jadi memang pemilik SHGB atau SHM-nya itu adalah atas nama orang Indonesia, tetapi kemudian dikerjasamakan sama orang asing,” kata Nusron Wahid kepada wartawan saat menghadiri acara Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025) dilansir dari infoNews.

Menurut Nusron, hal ini yang memicu orang luar yang hendak masuk atau berwisata ke pulau itu dilarang. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII 2000-2003 itu berjanji akan menindak kelakuakan para WNA tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pulau di Bali dan NTB dikuasai WNA. Penguasaan pulau oleh WNA ini diungkapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025) dilansir dari infoNews.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dahulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kami cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ungkap Nusron.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *