Nikita Mirzani Ngamuk! Sidang dengan Reza Gladys Nyaris Ricuh | Giok4D

Posted on

Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suasana persidangan sempat memanas akibat adu argumen antara Nikita dan saksi pelapor, dokter Reza Gladys.

Sidang yang berlangsung Kamis (24/7/2025) ini menghadirkan Reza Gladys sebagai saksi. Dalam keterangannya, Reza mengungkap adanya permintaan uang dari asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, untuk meredam komentar Nikita di media sosial.

“Jadi dia (Ismail Marzuki) menjelaskan, pada saat itu Ismail Marzuki mengatakan, ‘Kalau dokter setuju untuk memberikan Rp 5 miliar, saya jamin mulut Nikita terkunci tidak akan menyebut-nyebut nama dokter lagi, tapi hanya untuk satu tahun’,” kata Reza di ruang sidang, dilansir dari infoHot.

Penawaran itu membuat Reza curiga dan mempertanyakan maksud ‘perlindungan sementara’ tersebut. Ia mengaku khawatir akan kembali diserang setelah masa satu tahun selesai.

“Saya mempertanyakan, ‘maksudnya, nanti setelah satu tahun saya akan dijelek-jelekkan lagi?’ Karena Mail bilang hanya ‘berlaku satu tahun’,” tutur Reza.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Pernyataan itu memicu reaksi dari Nikita Mirzani. Ia tampak menggelengkan kepala dan menunjukkan ekspresi kesal saat mendengar keterangan Reza. Suasana ruang sidang pun sempat memanas.

Kuasa hukum Nikita bahkan mempertanyakan pernyataan Reza yang dinilai tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Di sini tidak ada!” teriak Nikita dengan suara tinggi, menyuarakan ketidaksesuaian tersebut.

Ketegangan memuncak saat Nikita menyoroti salah satu produk kecantikan milik Reza Gladys yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada,” kata Hakim Ketua saat mencoba menengahi ketegangan.

Nikita langsung menanggapi dengan penuh emosi.

“Jadi nggak ada di BPOM!” ujarnya meledak-ledak.

Pernyataan itu diperkuat oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. “Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar,” kata Fahmi.

Hakim Ketua pun meminta Jaksa Penuntut Umum memverifikasi keabsahan produk yang dipersoalkan. “Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak,” ujarnya.

Isu produk yang dipersoalkan itu disebut hanya diberi label milik Reza, padahal diproduksi oleh pihak lain. Hal ini kembali memperkeruh jalannya sidang.

Dalam sidang kelima yang dijalaninya, Nikita juga mengeluhkan proses hukum yang menurutnya janggal. Ia menyayangkan BAP yang menurutnya lemah namun bisa menjadikannya tersangka.

“Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka,” ujar Nikita dengan nada tinggi.

Ia juga kembali menyoroti dugaan produk skincare yang tidak tercantum di BPOM sebagai bentuk kejanggalan perkara.

“Sakit hati saya!” kata Nikita sambil menangis dan berteriak.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra atas dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Keduanya dijerat Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di infoHot. Baca selengkapnya

Pertanyakan Produk Tak Terdaftar di BPOM

Nikita Nilai Proses Hukum Janggal

Ketegangan memuncak saat Nikita menyoroti salah satu produk kecantikan milik Reza Gladys yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada,” kata Hakim Ketua saat mencoba menengahi ketegangan.

Nikita langsung menanggapi dengan penuh emosi.

“Jadi nggak ada di BPOM!” ujarnya meledak-ledak.

Pernyataan itu diperkuat oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. “Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar,” kata Fahmi.

Hakim Ketua pun meminta Jaksa Penuntut Umum memverifikasi keabsahan produk yang dipersoalkan. “Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak,” ujarnya.

Isu produk yang dipersoalkan itu disebut hanya diberi label milik Reza, padahal diproduksi oleh pihak lain. Hal ini kembali memperkeruh jalannya sidang.

Pertanyakan Produk Tak Terdaftar di BPOM

Dalam sidang kelima yang dijalaninya, Nikita juga mengeluhkan proses hukum yang menurutnya janggal. Ia menyayangkan BAP yang menurutnya lemah namun bisa menjadikannya tersangka.

“Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka,” ujar Nikita dengan nada tinggi.

Ia juga kembali menyoroti dugaan produk skincare yang tidak tercantum di BPOM sebagai bentuk kejanggalan perkara.

“Sakit hati saya!” kata Nikita sambil menangis dan berteriak.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra atas dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Keduanya dijerat Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di infoHot. Baca selengkapnya

Nikita Nilai Proses Hukum Janggal