Jembrana –
Pemerintah resmi menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalur utama Bali menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kendaraan angkutan barang dilarang melintasi ruas Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk mulai Jumat, 13 Maret 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat instansi pusat, yakni Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Polri. Pembatasan akan berlaku efektif mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 Wita hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 Wita.
“Pembatasan kendaraan pada momen mudik Lebaran mulai 13 Maret 2026. Sudah mulai kami sosialisasikan juga kepada para pengemudi kendaraan barang yang melintas,” ungkap Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) UPPKB Cekik, I Made Ria Fran Dharma Yuda, saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Selain jalur utama Denpasar-Gilimanuk, pembatasan ini juga diberlakukan pada jalur Nusa Dua-Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan prioritas penuh bagi kendaraan penumpang, baik sepeda motor maupun mobil pribadi, yang diprediksi akan memadati Pelabuhan Gilimanuk.
Adapun jenis kendaraan yang dilarang melintas diantaranya, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan serta angkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.
Meski ada pembatasan, pemerintah tetap memberikan dispensasi bagi angkutan logistik kategori vital. Di antaranya adalah pengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta 15 jenis bahan pokok (sembako).
“Namun, angkutan yang dikecualikan ini wajib melampirkan surat muatan sah dari pemilik barang yang ditempel pada kaca depan sebelah kiri. Termasuk dokumen kontrak untuk memastikan kendaraan tidak Over Loading Over Dimension (ODOL),” tegas Yuda.
Selama masa angkutan Lebaran, areal UPPKB Cekik di Gilimanuk juga akan dialihfungsikan sebagai kantong parkir atau buffer zone (zona penyangga) untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju pelabuhan.
Sementara, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyatakan pihaknya telah memetakan titik-titik krusial di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk. Pos-pos pengamanan akan disiarkan mulai dari wilayah Pengeragoan di ujung timur Jembrana hingga ke Gilimanuk.
“Nanti akan kami siapkan pos-pos di sepanjang jalur. Kami juga menyiapkan sejumlah titik kantong parkir dan skenario pengaturan lalu lintas agar kendaraan pribadi dan umum menjadi prioritas,” kata Citra.
Citra juga memberikan imbauan khusus bagi warga yang hendak mudik ke Pulau Jawa. Mengingat kalender Idul Fitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, masyarakat diminta merencanakan perjalanan dengan cermat.
“Kami mengimbau masyarakat agar bisa mudik lebih awal. Mengingat Hari Raya Idul Fitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga perlu diantisipasi,” pungkas Citra.
