Manggarai Barat –
Sejumlah sopir Asosiasi Angkutan Kendaraan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo melakukan sweeping terhadap pengemudi ojek online (ojol) Grab yang menjemput penumpang di depan kawasan Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (27/2/2026).
Aksi sweeping ini terjadi tepatnya di ruas jalan di depan gerbang keluar Bandara Komodo. Sopir Awstar bahkan merampas kunci motor driver ojol.
Awstar adalah angkutan darat yang sehari-hari mangkal di Bandara Internasional Komodo. Mereka berasal dari sejumlah perusahaan angkutan darat yang sudah menjalin perjanjian kerja sama dengan otoritas Bandara Internasional Komodo.
Persoalan sopir Awstar dengan pengemudi ojol ini kemudian dimediasi di Polres Manggarai Barat, tapi belum ada titik temu.
“Yang menjadi persoalan tadi ketika ada orderan masuk dari tamu dari bandara itu ada teman kami yang dijemput itu ditahan terus diambil kuncinya. Itu yang membuat teman-teman driver (Grab bike) ini merasa tidak nyaman,” kata Admin Grab Labuan Bajo, Largus Wadu, seusai mediasi di Polres Manggarai Barat, Jumat sore.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Tadi terjadi perdebatan di sana, ada juga yang melapor ke Polres tadi sehingga Pak Kasat tadi ke sana dan diarahkan untuk ke kantor kami diskusikan bersama,” imbuh Argus.
Ia menyebut beberapa hari sebelumnya Ketua Awstar menelponnya meminta agar pengemudi ojol tidak mangkal di depan Bandara Komodo. Argus mengaku sudah menyampaikan permintaan itu kepada pengemudi ojol.
“Mungkin karena keterbatasan media sehingga ada beberapa driver yang masih mangkal di sana, di luar, di depan jalan. Itu nggak menjadi masalah buat mitra kami mangkal di manapun kami nggak menjadi masalah,” tegas dia.
Namun menjadi persoalan, ujar dia, ketika sopir Awstar menahan dan mengambil kunci sepeda motor driver ojol yang sedang menjemput penumpang di depan bandara Komodo.
Argus mengatakan pengemudi ojol keberatan dengan permintaan Awstar terkait radius yang jauh dari bandara yang dibolehkan untuk pengemudi ojol menjemput penumpang. Sebab itu akan menyulitkan penumpang mendapat jasa Grab bike.
“Masalah radius sih semuanya keberatan. Kami dari Grab dari driver sebenarnya keberatan kalau misalnya kami harus meminta penumpang itu harus jalan kaki dulu untuk mendapatkan jasa kami, itu kan tidak fair. Itu secara langsung mereka mau menutup aplikasi kami,” tegas Argus.
Ia mengaku belum mengetahui adanya kesepakatan sebelumnya dengan Awstar tentang radius menjemput tamu bagi pengemudi ojol di depan Bandara Komodo. “Tapi kemudian ketika mungkin ada kesepakatan sebelumnya terkait radius ya itu yang perlu kami telusuri juga, sampai saat ini saya belum dapat salinannya juga,” katanya
Untuk sementara ini pihaknya menerima permintaan Awstar untuk tidak mangkal di depan bandara sampai ada kesepakatan lebih lanjut dengan Awstar. “Untuk sementara kami tidak boleh mangkal kami indahkan karena kami juga tidak ada kepentingan di sana, dan untuk penjemputan kami atur tidak di depan bandara dan digeser sedikit supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di waktu yang belum ada kesepakatan ini,” jelas dia.
Ketua Umum Awstar Labuan Bajo, Heribertus Bantuk, sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pengemudi Grab bike untuk tidak boleh jemput penumpang di depan pintu keluar Bandara Komodo. Alasannya agar tidak menggangu arus lalu lintas. Pihak keberatan karena pengemudi ojol selama ini masih jemput penumpang dan mangkal di depan bandara.
“Memang alasan kami dulu kesepakatan kami bahwa Grab bike sendiri tidak boleh menjemput tamu di Bandara Komodo Labuan Bajo. Memang kemarin itu tidak menjelaskan terkait radius. Semakin ke sini kami melihat teman-teman Grab bike mangkal pas sekali di pintu keluar bandara dan bagi kami merasa terganggu,” kata Heribertus seusai mediasi.
Ia mengaku belum ada kesepakatan dengan Grab terkait radius boleh menjemput penumpang di Bandara Komodo.
“Untuk radius tadi kami belum sepakat tapi kami minta tadi di depan pintu keluar bandara itu tidak boleh mangkal teman-teman dari Grab bike, atau menjemput tamu di badan jalan,” tegas Heribertus.
Perseteruan sopir Awstar dengan pengemudi ojol Grab itu dimediasi oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Manggarai Barat Ipda Bayu Wicahya Soekarno. Ada sejumlah kesepakatan sementara sebagaimana disampaikan Argus dan Heribertus.
“Untuk kesepakatan baru tercapai rekan-rekan Grab tidak menjemput penumpang di depan pintu bandara. Kedua, tidak mangkal di pertigaan (di depan pintu bandara) dan memarkirkan kendaraan di trotoar,” kata Bayu.
“Untuk sementara rekan-rekan Grab hanya bisa menjemput penumpang di kawasan yang lebih aman, yang pada intinya tidak boleh di jalan,” imbuh dia.
Bayu mengatakan kedua pihak masih perlu duduk bersama untuk membuat kesepakatan final. “Ke depan ada rencana duduk bersama lagi setelah nanti pengurus Awstar dan Grab duduk bersama sehingga mencapai kesepakatan baru datang ke Polres Manggarai Barat untuk membuat kesepakatan,” tandas Bayu.
