Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi secara intensif terhadap uji coba pengaturan lalu lintas di Jalan Kerobokan, Kabupaten Badung.
Ketua MTI Bali I Made Rai Ridartha mengatakan pemantauan perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama masyarakat. Evaluasi harian dibutuhkan untuk melihat dampak perubahan arus lalu lintas yang diterapkan.
“Jika nanti ada hal-hal yang perlu diperbaiki di dalam yang terlihat di masa uji coba ini tentu akan menjadi bahan evaluasi,” kata Rai kepada infoBali, Selasa (16/12/2025).
Menurut Rai, uji coba pengaturan lalu lintas membutuhkan waktu untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut. Ia menilai pergerakan arus kendaraan harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya di satu ruas jalan.
“Saya kira memang diperlukan upaya-upaya untuk melakukan kajian-kajian dalam bentuk manajemen lalu lintas yang antara lain adalah perubahan arus lalu lintas,” bebernya.
Rai juga menyoroti potensi lonjakan volume kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026. Ia memahami adanya ketidaknyamanan masyarakat akibat perubahan rute yang mengharuskan pengguna jalan memutar dari jalur sebelumnya.
“Nah jika menimbulkan kemacetan tentu ini harus dilihat secara keseluruhan, seluruh jaringan jalan yang kawasannya menjadi pengaturan daripada manajemen lalu lintas ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Badung akan menerapkan rekayasa lalu lintas total di kawasan Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kerobokan Kelod, mulai 14 Desember. Sehari sebelumnya, uji coba akan dilakukan dengan melibatkan petugas Dishub dan kepolisian.
Kadishub Badung Anak Agung Ngurah Rai Yudha Darma mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengurai kemacetan parah sekaligus menghilangkan titik konflik persilangan kendaraan yang kerap terjadi di wilayah Kuta Utara. Ia mengungkapkan penerapan rekayasa lalu lintas yang semula dijadwalkan pada 8 Desember sempat ditunda karena menunggu perbaikan Jalan Tangkuban Perahu rampung.
“Kami sudah gelar rapat kembali, rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan Badung yang dihadiri semua pemangku kepentingan. Kami membuat keputusan pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di Jalan Tangkuban Perahu atau Kerobokan Kelod dan sekitarnya,” kata Agung Yuda Darma, Kamis (11/12/2025).

