Sekitar 304 petugas kebersihan di Tabanan, Bali, tidak mendapatkan upah atau honor selama tiga bulan, tepatnya sejak Maret 2025. Padahal, kebersihan dan penanggulangan sampah di Tabanan tak terlepas dari peran petugas kebersihan yang setiap hari berjibaku mengurus sampah.
Selain tak cair, upah petugas kebersihan di Tabanan jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Mereka hanya diupah sebesar Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per bulan dengan sistem kerja paruh waktu rata-rata selama tiga jam per hari dengan tarif Rp 11 ribu per jam. Padahal, UMK Tabanan kini menyentuh angka Rp 3,1 juta.
Kondisi ini menjadi sorotan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan. Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, sangat menyayangkan keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menilai persoalan ini muncul akibat kendala administratif dan regulasi kepegawaian.
Menurut Omardani, banyak dari tenaga kebersihan ini tidak tercatat dalam basis data non Aparatur Sipil Negara (ASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Walhasil, mereka tidak bisa dianggarkan dalam skema anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebagai pegawai non-ASN.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Karena tidak terdata di sistem BKN, pemkab tidak memiliki dasar hukum untuk menggaji mereka secara langsung. Solusi yang ditawarkan adalah mengalihkan mereka menjadi tenaga outsourcing,” ungkap Omardani, Senin (19/5/2025).
Omardani menegaskan DPRD Tabanan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Sebab, petugas kebersihan itu berada di bawah naungan dinas tersebut.
Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, tak menampik soal keterlambatan pembayaran honor petugas kebersihan. Persoalan ini muncul akibat perubahan sistem dan regulasi yang sedang dalam masa transisi.
Gusti Ekayana mengungkapkan proses peralihan ke skema outsourcing sedang berjalan. Namun, proses itu memerlukan waktu karena harus melalui revisi APBD serta penunjukan pihak ketiga sebagai penyedia jasa.
“Proses penyesuaian ini memang cukup kompleks, mulai dari pergeseran anggaran hingga kontrak outsourcing. Itulah sebabnya honor mereka belum cair,” ujar Gusti Ekayana.
DLH Tabanan, jelas Gusti Ekayana, terus berupaya mempercepat proses agar para petugas kebersihan segera menerima hak mereka.